Home / Parlemen

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:25 WITA

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 32

GORONTALO (JM) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, secara resmi melepas keberangkatan calon jamaah haji kelompok terbang (kloter) 32 di Asrama Haji Provinsi Gorontalo, Jumat (23/5/2025).

Jamaah kloter 32 terdiri dari warga Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo Utara. Mereka akan menunaikan ibadah haji pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Dalam sambutannya, La Ode Haimudin menyampaikan rasa syukur serta ucapan selamat kepada para jamaah yang mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam kelima. Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan panggilan Allah SWT, meskipun secara fisik dan finansial mampu.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas haji, memperkuat niat ibadah, serta menjaga kekompakan antarjamaah selama berada di tanah suci.

Menutup sambutannya, La Ode mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan Provinsi Gorontalo agar senantiasa dalam lindungan Allah SWT, dijauhkan dari bencana, serta menjadi daerah yang aman dan penuh keberkahan. (JM)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Rizal Pasuma : 4 Fraksi Sepakat Bentuk Pansus, Bahas Persoalan Sawit Yang Tidak Pro Rakyat

Parlemen

Lahmudin Hambali Ajak Masyarakat Cegah Corona Dengan Taat Prokes dan 5M

Parlemen

Polemik Lahan Pembangunan BSPS di Desa Potanga Dibahas di DPRD, Lahmudin : Kita Akan Carikan Solusi

Parlemen

Gerakan Tani Menggugat Datangi DPRD Provinsi Gorontalo, Desak Pencabutan Izin Perusahaan Sawit

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Banggar Prioritaskan Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat

Parlemen

Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Dorong Kementerian ESDM Cari Solusi Konkret untuk Penambang Rakyat

Kabupaten Boalemo

Reses di Batu Potong, Harijanto Serap Keluhan Warga Soal Fasilitas Kesehatan dan Infrastruktur

Parlemen

Manaf Hamzah Ingatkan Potensi Bencana Jika Tata Kelola Tambang di Gorontalo Lalai Atura