GORONTALO (JM) – Massa yang tergabung dalam Gerakan Tani Menggugat mendatangi gedung DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyuarakan tuntutan terkait pengelolaan perkebunan sawit di daerah Gorontalo. Aksi ini menyoroti ketidakjelasan nasib petani sawit yang dinilai masih digantung oleh pemerintah dan pihak perusahaan, Senin (10/11/2025).
Dalam pantauan media di lapangan, massa aksi mendesak agar izin operasional perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Gorontalo segera dicabut. Mereka menilai pemerintah belum memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang dihadapi para petani sawit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masalah ini sudah diatensi oleh KPK dan telah ada surat resmi untuk penyelidikan. Insyaallah pada hari Rabu dan Kamis KPK bersama DPRD akan turun langsung meninjau permasalahan sawit di Gorontalo. Kami juga akan mengundang perwakilan masyarakat,” ujar Umar Karim.
Umar menambahkan, DPRD melalui Pansus Sawit berkomitmen untuk memastikan penyelesaian persoalan sawit benar-benar berpihak kepada rakyat dan tidak merugikan para petani.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dan massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
























