Home / News / Parlemen

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WITA

Meyke Camaru Soroti Pertanggungjawaban TAPD dalam Pembahasan Anggaran

GORONTALO (JM) — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti mekanisme pertanggungjawaban Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses pembahasan program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama TAPD, Senin (29/9/2025).

Dalam forum tersebut, Meyke menegaskan bahwa fungsi evaluasi dan pengawasan DPRD merupakan bagian dari tugas konstitusional yang tidak boleh diabaikan. Ia menekankan pentingnya setiap usulan program dan kegiatan pemerintah melalui proses yang transparan dan sesuai perencanaan yang telah disepakati.

“Kami ingin memastikan sejauh mana rentang pertanggungjawaban TAPD, khususnya terkait pembatasan usulan program yang diperbolehkan. Jangan sampai ada kegiatan yang tiba-tiba muncul tanpa sepengetahuan Banggar dan tidak melalui mekanisme yang benar,” tegas Meyke.

Ia juga mengingatkan agar setiap jawaban yang disampaikan TAPD dalam forum anggaran tidak bersifat normatif. Menurutnya, penjelasan yang tidak rinci dapat menimbulkan ketidakjelasan dalam proses penganggaran yang seharusnya akuntabel.

“Dalam penganggaran, tidak boleh hanya dengan jawaban yang setengah-setengah. Harus ada klarifikasi yang detail, karena pembahasan anggaran ini harus fokus pada perjalanan perencanaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meyke mengungkapkan adanya temuan program yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal bahkan melampaui batas yang telah ditetapkan. Hal tersebut, kata dia, perlu mendapat penjelasan dari TAPD terkait dasar munculnya program tersebut.

“Justru tadi kami menemukan ada program yang melampaui dan tidak berkesesuaian dengan rencana. Itu yang kami pertanyakan. Apa alasan sehingga muncul program yang seharusnya tidak ada? Pertanggungjawaban TAPD dalam hal ini sangat penting untuk dijelaskan,” jelas politisi perempuan tersebut.

Meyke menegaskan, Banggar DPRD tidak bermaksud menghambat program pembangunan, melainkan memastikan agar setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral di hadapan masyarakat.

“Intinya, kami hanya ingin semua program berjalan sesuai aturan dan rencana. Karena pada akhirnya, semua ini bukan hanya soal realisasi anggaran, tetapi soal akuntabilitas pemerintah terhadap rakyat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Langgar Kode Etik, Wahyudin Moridu Resmi Diberhentikan dari DPRD Gorontalo

Parlemen

Akses Jalan Pinogu Kembali Disuarakan dalam Kunjungan BAM DPR RI ke Bone Bolango

News

JMSI Dumai, Pengcab Pertama di Indonesia yang Dilantik

News

Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

Parlemen

Nasir Giasi Buka Turnamen Sepakbola Karang Taruna Cup antar Desa di Popayato Timur

Kabupaten Pohuwato

Soal Pengelolaan Dana Desa, Ini Pesan Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Amran Anjulangi

News

SPAN PTKIN 2021 Dibuka, Ini Jadwal Syarat dan Cara Pendaftarannya

Parlemen

DPRD dan Pemkab Boalemo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025