BOALEMO(JM) — DPRD Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan rapat sidang paripurna dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar Bupati atas dua Ranperda usul inisiatif eksekutif dan satu buah usul inisiatif DPRD, Jumat (05/03/2021) kemarin.
Kegiatan sidang rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho yang didampingi Dua Wakil Ketua, Lahmudin Hambali dan Muslimin Haruna, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, Sekda Boalemo Sherman Moridu, para Asisten dan jajaran pimpinan OPD.
Dalam pidatonya Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho menyampaikan, sejumlah Ranperda usul inisiatif eksekutif itu yakni Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Sementara usul inisiatif DPRD berupa Ranperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Sebanyak Ranperda ini masuk dalam program legislasi daerah (Proglegda) tahun 2021 dengan target dapat diselesaikan pembahasan sebagaimana aturan berlaku dan mekanisme dewan.
Dari usulan Ranperda ini, Karyawan Eka Putra Noho lantas memberikan kesempatan kepada 5 fraksi melalui juru bicara untuk menyampaikan pandangan umum. Sekaligus pidato pengantar kepala daerah dalam hal ini Plt Bupati Boalemo terhadap pandangan umum lintas fraksi di DPRD.
Ke lima fraksi ini masing-masing, Fraksi PDI-P bersama gabungan PPP, Fraksi Golkar bersama gabungan PKS dan Partai Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Koalisi NasDem Perindo. (Iyan)