GORONTALO (JM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama DPRD Provinsi Gorontalo mulai melakukan aktivitas penelusuran tata kelola perkebunan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan dimulai dengan pertemuan awal antara tim KPK dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke lahan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu pagi, 12/11/2025.
Dalam pemantauan lapangan tersebut, tim KPK didampingi Inspektur Provinsi, sejumlah kepala dinas, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Setibanya di lokasi, rombongan bertemu dengan sejumlah petani yang tengah beraktivitas di kebun sekitar. Dalam pertemuan itu, para petani menyampaikan langsung kepada KPK berbagai keluhan terkait persoalan kebun plasma, mulai dari ketidakjelasan lahan, kecilnya bagi hasil, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit.
DPRD Provinsi Gorontalo, melalui anggota komisi I, Umar Karim, mengatakan bahwa kehadiran KPK di Gorontalo merupakan langkah serius dalam memastikan transparansi tata kelola sawit yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“KPK hari ini mulai melakukan kunjungan dalam rangka melakukan penelusuran permasalahan tata kelola sawit di wilayah Provinsi Gorontalo. Ini menunjukkan keseriusan untuk membenahi tata kelola sawit di Gorontalo agar lebih adil dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Umar Karim.
Dari pantauan media, kunjungan KPK dilanjutkan Pada sore hari dengan mengunjungi Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala, untuk berdialog dengan petani plasma dari Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Dialog tersebut dihadiri puluhan petani yang telah menunggu sejak siang.
Melalui kegiatan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk turut menyelesaikan persoalan tata kelola sawit di Provinsi Gorontalo secara menyeluruh dan berkeadilan.
























