Home / Parlemen

Selasa, 19 April 2022 - 14:36 WITA

Apresiasi Pasar Senggol, DPRD Pohuwato Ingatkan Pemda Soal Pungli

Nasir Giasi

Nasir Giasi

POHUWATO (JM) – Pasca dibuka oleh Bupati Kabupaten Pohuwato melalui Kepala Dinas Perindag Ibrahim Kiraman, aktifitas jual beli di pasar senggol di Kabupaten Pohuwato di bulan suci ramadan dipadati penjual dan pembeli.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk mengambil alih penuh pelaksanaan pasar senggol tersebut.

Sebab selain menggairahkan ekonomi masyarakat, pelaksanaan pasar senggol juga diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita berharap pasar senggol ini diatur sepenuhnya oleh Dinas terkait. Karena kita melihat dari tahun – tahun sebelumnya itu ada pungli di dalamnya, makannya pemerintah harus mengatur penuh pelaksanaan pasar senggol ini,” tutur Nasir Giasi saat diwawancara awak media, Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya Ketua DPRD Nasir Giasi menegaskan, mendukung pelaksanaan pasar senggol di Pohuwato. Namun Nasir mengingatkan Pemkab Pohuwato, untuk meminimalisir terjadinya dugaan pungli di pasar tersebut.

“Jangan serahkan pengaturan pasar senggol itu dkepada pihak ketiga. Ini adalah salah satu tugas Dinas Perindagkop mengatur pasar, dan pasar senggol bagian dari pasar rakyat,” pesan Ketua DPRD Nasir Giasi. (eki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

DPRD Boalemo Pastikan Persiapan Paripurna HUT Daerah Berjalan Matang

Parlemen

Hak Pensiun Terabaikan, Komisi IV Deprov Gorontalo Sorot Kinerja Koperasi Budi Luhur

Parlemen

Otan ; Desa Soginti Butuh Dreanase, Sering Banjir Bila Turun Hujan

Parlemen

Harijanto Mamangkey Tak Gentar Terima Unjuk Rasa Para Aktifis dan LSM, Meskipun Hanya Sendiri

Parlemen

Ketua DPRD Gorontalo: Pancasila Harus Diamalkan, Bukan Sekadar Dikenang

Parlemen

Syarifudin Bano Tinjau Pembangunan Jembatan Darurat di Ruas Jalan Karya Mukti

Kabupaten Pohuwato

Terkait Aduan Warga Bumbulan, Begini Upaya Ditempuh Ketua Komisi III Beni Nento

Parlemen

Mikson Yapanto Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Dengilo Adalah Instruksi Pusat