Home / Parlemen

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:39 WITA

DPRD Gorontalo Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah

GORONTALO (JM) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan akademisi Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di ruang komisi, Senin (11/8/2025). Pertemuan tersebut membahas sinergi program pelestarian bahasa daerah Gorontalo yang kini terancam punah.

Akademisi FSB UNG, Jafar Lantoa, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan pihaknya adalah untuk menggandeng DPRD dalam memperkuat langkah revitalisasi bahasa daerah agar tetap terjaga di tengah derasnya arus globalisasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

“Kami sangat mensuport, apalagi ini bagian dari mencegah punahnya bahasa daerah Provinsi,” ujarnya.

Manaf menegaskan dukungan DPRD akan diwujudkan melalui berbagai langkah, mulai dari penguatan regulasi dengan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub), hingga penguatan kelembagaan dengan membentuk organisasi khusus yang fokus pada revitalisasi bahasa daerah.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa Gorontalo dalam penamaan fasilitas publik, termasuk ruang-ruang di rumah sakit.

“Misalnya, di rumah sakit ada nama ruangan ‘Pinokio’. Harusnya menggunakan nama dari bahasa Gorontalo. Hal ini dapat menambah kosakata masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Manaf berkomitmen memperjuangkan agar bahasa daerah Gorontalo masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA.

“Kita akan coba upayakan bahasa daerah Gorontalo masuk dalam kurikulum pendidikan, karena ini penting untuk tetap melestarikannya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Dorong Audit Investigatif Pengelolaan Lahan Perkebunan

Parlemen

Ketua Fraksi PDIP Harijanto Mamangkey Siap di Vaksin Pertama, Berikan Contoh Kepada Rakyat

Parlemen

Fraksi Gerindra Tekankan Konsistensi dan Pemerataan Anggaran dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

Parlemen

Gerakan Tani Menggugat Datangi DPRD Provinsi Gorontalo, Desak Pencabutan Izin Perusahaan Sawit

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Idris Kadji Siap Temui Pihak Balai Sungai

Parlemen

Harijanto Mamangkey Tak Gentar Terima Unjuk Rasa Para Aktifis dan LSM, Meskipun Hanya Sendiri

Parlemen

Arman Naway Tinjau Demplot Budidaya Bambu Petung di Boalemo

Parlemen

Fraksi Gerindra DPRD Boalemo Setujui APBD Perubahan 2025 dengan Mosi Tidak Percaya kepada Dinas Pendidikan