Home / Parlemen

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:25 WITA

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau TPA Talumelito, Soroti Retribusi dan Kapasitas Sampah

GORONTALO (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, sebagai bentuk keseriusan dalam merespons keluhan masyarakat terkait retribusi sampah. Kunjungan ini dilaksanakan pada Senin dan Selasa (3/6/2025).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Christina Femmy Udoki, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat baik dari wilayah kota maupun kabupaten terkait pelaksanaan retribusi sampah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Kami dari Komisi I turun langsung ke TPA Talumelito karena menerima banyak keluhan masyarakat, terutama soal retribusi. Ini sudah ada Perda-nya dan perlu ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Femmy menyebut bahwa penanganan sampah sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, sampah ini benar-benar harus diseriusi. Ini juga bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menemukan bahwa kapasitas tempat penampungan atau shelter di TPA Talumelito telah hampir penuh, yakni telah terisi sekitar 90 persen. Pemerintah daerah sebelumnya telah mengajukan permohonan penambahan lahan ke Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup, namun diarahkan untuk mengelola secara lebih mandiri.

“Ini menjadi masalah mendesak. Kami akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti Dinas PUPR dan pemerintah kabupaten/kota, agar pengelolaan sampah bisa terintegrasi,” jelas Femmy.

Ia juga berharap tidak ada lagi tumpukan sampah di berbagai titik, khususnya di sepanjang Jalan GOR Gorontalo, serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membuang sampah pada tempatnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi I Fadli Poha dan seluruh anggota Komisi I lainnya, yakni Fikram A.Z Salilama, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Wahyudin Moridu, Ramdan Liputo, Sitti Nuraini Sompie, Yeyen Sidiki, serta tim pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Warga Desa Kramat Usulkan Program Beasiswa dalam Reses La Ode Haimudin

Parlemen

Komisi I dan II Deprov Gorontalo Konsultasi ke BKN, Bahas Status Tenaga Pendamping Koperasi

Parlemen

Soal Target PAD 2023, Ketua DPRD Nasir Giasi Pemda Pohuwato Maksimalkan Sumber Potensi

Parlemen

Banggar DPRD Boalemo Matangkan Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Parlemen

Aleg PDIP Desak Pemkab Boalemo Segera Cairkan TKOD ASN dan PTT

Kabupaten Pohuwato

DPRD Pohuwato Setujui LPJ APBD 2021 Pemerintahan Bupati Saipul-Wabup Suharsi

Daerah

PIAD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan Anak Stunting di Limboto Barat

Parlemen

DPRD Boalemo Terima Aspirasi Garda Satu Terkait Perizinan PT Agro Artha Surya