GORONTALO (JM) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, dan perwakilan guru non ASN/non database, Jumat (03/10/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya terkait aspirasi tenaga pendidik non ASN yang tidak terakomodasi dalam database rekrutmen PPPK.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal serius persoalan tersebut.
“Ini masalah guru-guru non ASN yang tidak masuk dalam database rekrutmen PPPK. Mereka berharap bisa masuk dalam database BKN. Komisi IV akan berusaha mengawal ini dengan menyurati Kemenpan RB, dan benar-benar harus kita kawal. Kasihan guru-guru kita,” ujar Hamzah.
Hamzah menambahkan, sekitar 350 guru non ASN hadir dalam rapat tersebut untuk menyampaikan langsung keluhannya. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo agar aktif berkoordinasi dengan Komisi IV terkait perkembangan masalah tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengantar langsung surat ke kementerian sekaligus menyampaikan penjelasan langsung mengenai persoalan yang terjadi di Gorontalo,” tambahnya.
Melalui rapat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap ada solusi yang jelas dan adil bagi guru non ASN yang hingga kini belum terakomodasi dalam database nasional PPPK.
























