BOALEMO (JM) – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Abdul Rahman Genti, dorong Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada tahun 2026 untuk ruas jalan Tangga Barito menuju Moliulo kilometer 43.
Dorongan tersebut disampaikan Abdul Rahman Genti dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa 11/11/2025.
Legislator dari Dapil II Boalemo itu mengatakan, perbaikan akses warga di ruas jalan Tangga Barito–Moliulo masih terhambat akibat belum adanya dokumen AMDAL. Sehingganya ini perlu atensi dari pemerintah daerah.
“Anggaran perbaikan jalan sebenarnya tersedia, namun terkendala pada dokumen AMDAL, sebab jalan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena itu saya mengingatkan pemerintah agar persoalan ini menjadi perhatian serius,” ujar Abdul Rahman Genti.
Melalui pernyataan ini, Abdul Rahman Genti berharap agar pemerintah daerah menindaklanjuti hal tersebut dalam pembahasan anggaran tahun 2026. Ia menilai langkah ini dapat membuka jalan bagi perbaikan infrastruktur yang selama ini terkendala dokumen AMDAL.
























