GORONTALO (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (24/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung pelayanan pemerintahan desa, perkembangan status desa/kelurahan, serta mengevaluasi sistem organisasi tata kerja (OTK) di tingkat pemerintahan desa.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I juga menerima berbagai aspirasi dari masyarakat setempat, salah satunya terkait persoalan pengelolaan sampah yang menjadi perhatian utama warga Desa Dumati.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekhwan Ahmad, menegaskan bahwa persoalan sampah perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Masalah sampah di Desa Dumati harus segera ditangani secara terpadu. Kami mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret, baik melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah maupun edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujar H. Ekhwan Ahmad.
Ia juga mengapresiasi kemajuan yang dicapai Desa Dumati, yang kini telah berstatus sebagai desa maju. Menurutnya, capaian tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pengelolaan lingkungan. (JM)
























