Boalemo (JM) – Pemerintah Daerah Boalemo kembali menyoroti tunggakan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum diselesaikan oleh pihak Pabrik Gula PT. PG Tolangohula.
Isu ini mencuat kembali dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boalemo yang digelar di Kantor Kecamatan Paguyaman, Selasa (15/04/2025), dengan melibatkan pihak perusahaan tersebut.
Bupati Boalemo menjelaskan bahwa sekitar 65 persen lahan PT. PG Tolangohula berada di wilayah Boalemo. Namun demikian, sebagian lahan yang dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut belum melunasi kewajiban pembayaran BPHTB.
“Saya berharap pihak PT. PG Tolangohula dapat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ungkap Bupati.
Ia menambahkan, apabila BPHTB tersebut dibayarkan, maka dananya bisa dimanfaatkan untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan yang sering dikeluhkan masyarakat.
Selain menyoroti persoalan pajak, Bupati Rum Pagau juga mengimbau para kepala desa untuk memperhatikan keberadaan hewan ternak warga yang berpotensi merusak tanaman tebu milik PT. PG Tolangohula.
“Kepala desa diminta mendata warganya yang memiliki ternak sapi, agar pengawasan dapat dilakukan jika hewan-hewan tersebut dilepas di area perkebunan tebu,” tegas Rum Pagau, menekankan dua poin penting dalam pertemuan tersebut. (JM)
























