Home / Kabupaten Boalemo / Parlemen

Selasa, 19 Juli 2022 - 23:21 WITA

Harijanto Mamangkey Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Boalemo, Ternyata Ini Penyebabnya

Harijanto Mamangkey

Harijanto Mamangkey

DPRD BOALEMO (JM) — Ketua Fraksi PDI Perjuangan Harijanto Mamangkey melakukan aksi Walk Out dalam rapat sidang Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Boalemo, Selasa (19/7/2022).

Kepada awak media politisi muda PDIP ini menjelaskan, sikap Walk Out yang dilakukannya tersebut, merupakan salahsatu sikap politik maupun bentuk protes kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

Dimana, pada beberapa kali rapat dengar pendapat, dirinya telah menyampaikan kepada Pemerintah daerah Boalemo, terkait salahsatu oknum ASN tersandung kasus Narkoba bersama oknum Aleg DPRD Boalemo, yang sampe saat ini tidak diberikan sansksi akan tetapi di berikan jabatan strategis di Pemda Boalemo.

Sementara di sisi lain kata Harijanto, ada beberapa ASN yang melanggar aturan tentang pegawai, diberikan sanksi hingga di berhentikan tidak hormat. Olehnya karena itu saya sampaikan langsung kepada Penjabup Boalemo Hendriwan pada saat rapat paripurna tadi, kita semua yang ada baik di DPRD dan Perintah daerah kita telah bersumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Dimana, tiap-tiap warga negara, sama kedudukan kita Dimata hukum. “Saya berharap kedepan, bahwa tidak ada aksi tebang pilih yang dilakukan oleh Pemda Boalemo tehadap ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Boalemo,” ungkap Harijanto.

Menurutnya, hal ini dapat mengusik rasa keadilan publik dan rasa keadilan sebagian ASN yang diberikan sanksi oleh Pemerintah Daerah hingga PTDH, akan tetapi ada salah seorang oknum ASN tidak tersentuh oleh aturan bahkan tidak bekerja selama 1 tahun itu tidak jadi soal bagi oknum ASN tersebut.

Padahal sudah diatur dalam UU no 5 tahun 2014 tentang ASN. Dalam rentang waktu tidak masuk 4 hari sampai 45 hari berturut-turut bahkan akumulasi sampai 1 tahun tidak masuk itu diberikan sanksi sesuai tingkatan peraturan pemerintah sebagai penjabaran UU tersebut.

Selanjutnya Harijanto mengatakan, kepada pimpinan DPRD Boalemo, beberapa bulan kemari, dirinya menerima masa aksi masyarakat peduli daerah, yang menyampaikan beberapa tuntutan.

“Saya telah menyurat kepada pimpinan DPRD, tembusan surat kepada Wakil Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Boalemo. Dimana, saya sampaikan beberapa tuntutan aspirasi aliansi masyarakat peduli daerah, disitu saya tuliskan beberapa saran dan masukan langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Boalemo,” jelas Harijanto.

Akan tetapi sudah 2 kali dalam rapat Badan Musyawarah (BANMUS) kemarin, Harijanto kembali mengingatkan kembali kepada pimpinan DPRD soal suara Fraksi PDIP terkait tindak lanjut soal tuntutan yang disampaikan oleh aliansi masyrakat peduli daerah. Sangat disayangkan, sampai saat ini surat tersebut tidak di respon oleh pimpinan DPRD Boalemo.

“Dalam sidang paripurna ini, jangan paksa saya menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Boalemo. Melalui kesempatan ini, melalui rapat paripurna kali ini, Saya bersikap Walk Out sebagai bentuk protes terhadap beberapa persoalan yang tidak direspon,” tegas Harijanto Mamangkey. (din)

 

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Ini Yang Diminta Plt Bupati Anas Saat Pengaktifan Kades Sukamulya

Kabupaten Boalemo

Penjabup Hendriwan Hadiri Pelatihan Penyelenggaraan Fardhu Kifayah Jenazah Yang Digelar Baznas Boalemo

Kabupaten Boalemo

BPBD Boalemo Gelar Sosialisasi dan FGD, Susun Kajian Dokumen Bencana

Kabupaten Boalemo

Hadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja Dinas Perkimhubtan, Bupati Anas Ingatkan Ini

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Jusuf Lantik Yodi Thalib Sebagai PAW Kades Buti

Daerah

Sherman Dukung Penanganan Penyakit Kronis di Rumah Sakit RSTN

Parlemen

DPRD Pohuwato Evaluasi Anggaran Insentif Para Imam Tahun 2023

Kabupaten Boalemo

Plt Bupati Anas Jusuf Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Kebakaran di Desa Limbatihu