Home / Parlemen

Selasa, 12 April 2022 - 21:51 WITA

DPRD Pohuwato Siap Kawal Pembangunan Jalan Menuju Pertambangan PT PETS

POHUWATO (JM) – Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi menegaskan mendukung sepenuhnya dan siap mengawal pembangunan akses jalan menuju perusahaan pertambangan milik PT PETS.

Kemudian Nasir mengingatkan apabila dalam proses pembangunan jalan ini dilakukan, jangan sampai di bangun di kawasan hutan lindung dan cagar alam.

Di samping dua hal itu, Nasir mengingatkan bila pembangunan jalan akan melintasi lahan milik warga, maka ganti untung terhadap lahan warga tersebut harus dilakukan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Nasir Giasi dalam pertemuannya dengan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, Jum’at (8/4/2022).

“Jangan lagi ada dalih, perdebatan, dan lain sebagainya. Apalagi PT PETS adalah perusahaan besar. Ganti rugi ini akan kita kawal, minimal ganti rugi dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang -undangan,” kata Nasir, usai rapat paripurna, Selasa (12/4/2022).

Nasir sendiri sangat mendukung upaya pembangun jalan yang dilakukan PT PETS untuk memudahkan akses menuju lokasi perusahaan pertambangan.

“Karena itu adalah fasilitas yang akan dibuat untuk kemudian tidak merusak jalan daerah, sehingga mereka membuat jalan sendiri. Tapi dengan catatan, jalan jangan dibangun di cagar alam dan hutan lindung,” tutup Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. (eki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Nasir Tegaskan Kwarcab Pohuwato Siap Sukseskan Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun

Kabupaten Boalemo

Dituding Pembohong, Ketua Dekab Boalemo Klarifikasi Duduk Masalah

Parlemen

Nasir ; DPRD Pohuwato Siap Bahas LKPJ Pemerintahan SMS

Parlemen

Reses di Botumoito, Warga Titip Aspirasi ke Legislator Muksin Abdul Manaf

Parlemen

Pansus Tambang DPRD Gorontalo Koordinasi ke Dinas PM-PTSP Terkait Izin PT Gorontalo Mineral

Parlemen

Akses Jalan Pinogu Kembali Disuarakan dalam Kunjungan BAM DPR RI ke Bone Bolango

Kabupaten Boalemo

Wakil Ketua DPRD Boalemo Lahmudin Hambali Buka Rakerda V Wahdah Islamiyah

Parlemen

DPRD Pohuwato Buka Suara Soal Oknum Kadis Diduga ‘Salahgunakan’ PAD