GORONTALO (JM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung meninjau polemik berkepanjangan terkait pembebasan lahan Kantor Desa Sejahtera, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Minggu siang (7/12/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa selama delapan tahun pelayanan pemerintahan desa terpaksa dijalankan dari rumah warga karena kantor desa yang dibangun tidak dapat dimanfaatkan.
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama anggota Femmy K. Udoki, Yeyen Sidiki, Umar Karim, dan Ramdan D. Liputo, serta didampingi staf sekretariat komisi. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Sejahtera, Ibrahim Hasiru, dan perangkat desa.
Dalam dialog di lokasi, Komisi I mendapatkan penjelasan terkait akar persoalan yang menghambat penggunaan bangunan kantor desa. Status lahan yang belum tuntas dan keberatan ahli waris menjadi penyebab utama sehingga bangunan pemerintah tidak bisa ditempati. Proses administrasi pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas membuat pelayanan pemerintahan desa berjalan dalam kondisi serba terbatas.
Komisi I juga menerima laporan bahwa pemerintah desa pernah menawarkan ganti rugi sebesar Rp75 juta, namun belum mencapai kesepakatan dengan ahli waris. Sementara itu, proposal pembebasan lahan yang diajukan ke Dinas PUPR Provinsi Gorontalo belum mendapatkan kepastian tindak lanjut.
Usai meninjau lokasi, Anggota Komisi I Femmy K. Udoki menyampaikan bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani. Ia menegaskan bahwa Komisi I hadir untuk memastikan persoalan ini tidak terus berlarut dan meminta pemerintah desa serta pemerintah daerah mempercepat langkah penyelesaian.
“Masalah ini sudah terlalu lama dan berdampak pada pelayanan masyarakat. Komisi I meminta percepatan penyelesaian agar aset yang telah dibangun bisa segera dimanfaatkan,” tegas Femmy.
Melalui kunjungan ini, Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian sengketa lahan tersebut agar pelayanan pemerintahan Desa Sejahtera dapat kembali berjalan dari fasilitas resmi yang semestinya.
























