GORONTALO (JM) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang melakukan pembelian mobil dinas di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Hal ini ia sampaikan usai mengikuti kunjungan kerja DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (23/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wahyudin menyebut pihak Kemendagri terkejut ketika mendengar informasi bahwa di tengah kebijakan efisiensi, Pemprov justru mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk kendaraan dinas Asisten I dan II.
“Ada rasa kaget di kemendagri saat mendengar pada anggaran efisiensi terdapat pembelian mobil dinas di lingkungan Pemprov Gorontalo. Ini menyalahi prinsip efisiensi sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Penggunaan anggaran seperti itu adalah kekeliruan,” tegas Wahyudin dalam pernyataannya melalui sambungan telepon.
Wahyudin menilai, tindakan tersebut tidak hanya mencederai semangat penghematan nasional, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah yang seharusnya mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap berada dalam koridor efisiensi, transparansi, dan kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat. Ia berharap koordinasi ini menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan publik.
























