GORONTALO (JM) — Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi mengumumkan 14 nama calon yang lolos tahapan Uji Kompetensi. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 19/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 yang dirilis pada Desember 2025.
Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza, menjelaskan bahwa penetapan peserta yang lolos didasarkan pada Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPID. “Para peserta yang dinyatakan lulus merupakan mereka yang telah mengikuti tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Adapun 14 nama peserta yang dinyatakan lolos, berdasarkan urutan abjad yakni: Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Salilama, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Marten Nusi, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Rajib Gandi Ismail, Sofya Abdullah, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sudirman Mile, Yenny Harmain, dan Zainudin Husain.
Timsel juga menegaskan bahwa tiga orang petahana — masing-masing Jitro Paputungan, Rajib Gandi Ismail, dan Sudirman Mile — tidak mengikuti Uji Kompetensi sebagaimana diatur pada Pasal 2.4 poin (11). Ketiganya langsung melaju ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi Gorontalo.
Seluruh calon yang dinyatakan lolos, termasuk tiga petahana, akan mengikuti Fit and Proper Test secara terbuka di DPRD Provinsi Gorontalo sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.
























