BOALEMO (JM) — Hingga Jumat (12/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 tak kunjung digelar, padahal tahapan krusial ini seharusnya rampung sejak akhir Agustus lalu.
Keterlambatan tersebut tidak sekadar persoalan administrasi. Di balik meja rapat yang belum juga beragenda, keresahan tengah dirasakan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat desa, hingga pegawai kontrak. Mereka cemas karena gaji, insentif, dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terancam tertunda pencairannya.
“Alhamdulillah dokumennya sudah masuk dan sudah di Badan Musyawarah,” ujar Sekretaris DPRD Boalemo, Robert Pauweni, saat dikonfirmasi via telepon.
Pernyataan itu menegaskan bahwa naskah APBD Perubahan sebenarnya telah lama berada di meja DPRD, namun masih tertahan di Badan Musyawarah.
Kondisi tersebut memantik kritik tajam dari publik. Banyak pihak menilai DPRD Boalemo terkesan abai terhadap amanat regulasi keuangan daerah. Pasalnya, dokumen APBD Perubahan 2025 telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD sejak 22 Agustus 2025 di Kota Gorontalo. Sesuai ketentuan, pengesahan semestinya tuntas paling lambat awal September.
Penundaan tanpa alasan yang jelas ini dinilai sebagai bentuk kelalaian politik yang berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, APBD Perubahan bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan dasar hukum agar roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan—mulai dari perbaikan infrastruktur hingga program kesejahteraan rakyat.
Kini, masyarakat Boalemo hanya bisa menunggu langkah DPRD berikutnya: apakah segera menuntaskan tanggung jawabnya, atau kembali larut dalam tarik ulur politik yang berkepanjangan.
























