BOALEMO (JM) — Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Boalemo menerima aksi unjuk rasa yang digelar oleh organisasi Garda Satu Provinsi Gorontalo terkait persoalan perizinan PT Agro Artha Surya, Kamis (4/9/2025).
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“Kita DPRD akan turun langsung di beberapa wilayah yaitu di Kecamatan Dulupi dan Kecamatan Wonosari,” ujar Eka Putra di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, kunjungan lapangan tersebut akan dimulai pekan depan, pada Senin, sebagai bentuk kesepakatan bersama antara DPRD dan perwakilan demonstran.
Dalam aksinya, Garda Satu menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, menutup dan menghentikan operasional PT Agro Artha Surya apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan dan merugikan masyarakat. Kedua, melakukan evaluasi ulang izin operasional atau Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah daerah sejak 2013. Ketiga, mengembalikan lahan petani plasma serta memastikan mekanisme bagi hasil yang adil dan transparan. Keempat, menyerahkan dokumen perizinan dan bagi hasil kepada publik serta pihak-pihak terkait.
Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama jalannya unjuk rasa.
























