GORONTALO (JM) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Komisi IV terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang Inogaluma, Selasa (3/7/2025), dengan fokus memperoleh masukan strategis dari Komisi IV.
Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti arahan pimpinan DPRD untuk melibatkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi IV dalam proses konsultasi. Namun, dalam forum bersama Banggar, Komisi IV memilih untuk tidak menyampaikan secara rinci item-item program dan anggaran.
“Kami bersepakat tidak mengupas secara detail program dan item anggaran. Kami menghargai bahwa Banggar memiliki pemahaman makro dalam pengelolaan anggaran,” jelas Ghalib Lahidjun.
Meski demikian, Komisi IV tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada Banggar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Catatan pertama, Komisi IV mendesak Banggar agar memprioritaskan OPD mitra Komisi IV yang dinilai paling bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin Banggar memastikan OPD mitra Komisi IV menjadi prioritas, karena mereka yang berada di garis depan pelayanan publik,” tegas Ghalib.
Catatan kedua, Komisi IV meminta Banggar untuk menetapkan anggaran berdasarkan skala prioritas. Ghalib menekankan bahwa kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut perencanaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
“Anggaran kita terbatas, kebutuhan banyak. Maka harus benar-benar berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
Poin ketiga yang disoroti adalah perlunya keseimbangan dalam alokasi anggaran, khususnya antara belanja pegawai dan program kegiatan. “Jangan sampai porsi belanja pegawai membengkak, sementara anggaran program untuk masyarakat justru dikerdilkan,” imbuh Ghalib.
Selain itu, Ghalib juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa anggaran disusun tanpa adanya titipan-titipan kepentingan personal atau kelompok tertentu. Ia meminta Banggar untuk menjaga integritas proses pembahasan agar anggaran benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat secara luas.
“Anggaran harus disandarkan pada kebutuhan riil masyarakat, bukan titipan perorangan atau kelompok yang hanya mengejar kepentingan sempit,” tandasnya.
























