Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ramdan Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID

Parlemen

Fraksi NasDem DPRD Boalemo Setujui APBD Perubahan 2025, Dorong Transparansi dan Keberpihakan pada Rakyat

Parlemen

Ketua DPRD Nasir Giasi Ajak Semua Stakeholder Bersatu, Dirgahayu Kabupaten Pohuwato ke-20

Parlemen

Komisi II DPRD Boalemo Dorong Penambahan Pangkalan dan Kuota LPG 3 Kg di Desa Bongo II

Kabupaten Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Sukses Lobi Kelanjutan Pembangunan Bandara Pohuwato

Parlemen

Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho Pimpin Sidang Paripurna HUT Boalemo Ke-22

Parlemen

Silaturahmi ke Pemkot, Komisi II Perkuat Koordinasi Program Bantuan

Parlemen

Komisi III Siap Gelar rapat Dengan Perusahaan Pertambangan PT Merdeka Gold