Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Anggota DPRD Boalemo Yayan Asuna Meninggal Dunia, Begini Sosok Almarhum Dimata Anggota Dewan

Kabupaten Pohuwato

Rusli : Saya Yakin Militiansi Kader Golkar Menangkan SMS

Parlemen

Banggar DPRD Boalemo Konsultasi RAPBD 2026 ke Kemendagri

Parlemen

Otan Mamu Tegaskan Penerapan UU Nomor 17 Tahun 2014 Berlaku Untuk Aleg DPR-RI Bukan Aleg DPRD

Kabupaten Boalemo

Anas Puji Banggar dan TAPD, Rampungkan Pembahasan LHP BPK-RI 2020

Parlemen

Ketua DPRD Minta Maksimalkan Realisasi Anggaran Dilapangan

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Tekankan Penyerapan Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Parlemen

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Capaian Kampung KB di Talumelito