Pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo dan Sekwan (Iklan)

Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Baca Juga  Komisi IX Teruskan Usul Vaksinasi Covid-19 Wartawan di Garis Depan ke Kemenkes

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

SAH..!!! DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Ranperda Ketenagakerjaan

Parlemen

Komisi III Siap Gelar rapat Dengan Perusahaan Pertambangan PT Merdeka Gold

Kabupaten Pohuwato

Ketua Komisi I Amran Anjulangi Siap Kawal Aspirasi Kepsek dan Guru

Kabupaten Boalemo

Anggota Fraksi Demokrat Walk Out di Rapat Pergeseran Refocusing

Parlemen

Peduli Warga Korban Banjir, Wakil Ketua DPRD Muslimin Haruna Serahkan Berbagai Bantuan di Desa Piloliyanga

Parlemen

Mahmud Daud Dukung Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Kabupaten Pohuwato

Debat Cawabup, Nasir Giasi Harap Seluruh Posko Gelar Noreng

Parlemen

Beni : DPRD Pohuwato Dukung Tim Kerja Pembangunan Irigasi Randangan