Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Hadiri Gebyar SMS di Paguat, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Idris Kadji ke OPD

Parlemen

Apresiasi Pasar Senggol, DPRD Pohuwato Ingatkan Pemda Soal Pungli

Parlemen

Abdilah Alhasni Melenggang Mulus ke DPRD Provinsi Gorontalo, Menang di Pengadilan

Parlemen

Awaludin ; Pengusaha TV Kabel Harus Sediakan STB Sendiri, Peralihan Siaran TV Analog ke Digital

Parlemen

Nasir ; DPRD Pohuwato Siap Bahas LKPJ Pemerintahan SMS

Parlemen

Pimpinan dan Anggota Dewan Boalemo Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Parlemen

Ketua DPRD Boalemo Minta Pengurusan Izin Investor Dipermudah

Daerah

SMS Siapkan Layanan Publik Berbasis Digital