Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Parlemen

Fraksi Gerindra DPRD Boalemo Setujui APBD Perubahan 2025 dengan Mosi Tidak Percaya kepada Dinas Pendidikan

Parlemen

PIAD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting di Tibawa dan Buhu

Parlemen

Aleg PDIP Desak Pemkab Boalemo Segera Cairkan TKOD ASN dan PTT

Parlemen

DPRD Pohuwato Terima Aduan Warga Soal Layanan Bank SulutGo

Kabupaten Boalemo

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Bantuan KUBE di Desa Modelomo

Parlemen

Reses di Desa Pentadu Timur, La Ode Haimudin Terima Aspirasi Soal Penerangan Jalan dan Drainase

Parlemen

Thomas Mopili: HUT ke-80 RI Jadi Titik Awal Kebangkitan Gorontalo