Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

PIAD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting di Tibawa dan Buhu

Kabupaten Pohuwato

LPPM UNU Gorontalo Gelar Sosialisasi KKN-PAR dan Teken Kerja Sama di Kecamatan Buntulia

Parlemen

Warga Desa Kramat Usulkan Program Beasiswa dalam Reses La Ode Haimudin

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Awasi Pemanfaatan Dana Hibah Masjid di Gorontalo Utara

Parlemen

DPRD Pohuwato Buka Suara Soal Oknum Kadis Diduga ‘Salahgunakan’ PAD

Parlemen

Awaludin ; Pengusaha TV Kabel Harus Sediakan STB Sendiri, Peralihan Siaran TV Analog ke Digital

Parlemen

Ketua Deprov Gorontalo Hadiri Baksos dan Hiburan Rakyat HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Bone Bolango

Parlemen

Anas Jusuf: Relokasi SMA Bulango Ulu Harus Sesuai Standar Infrastruktur