Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Soal Pengelolaan Dana Desa, Ini Pesan Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Amran Anjulangi

Kabupaten Boalemo

Okto : Kami Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Menggugat Balai Jalan, Kinerja Dilapangan Dipertanyakan

Parlemen

Nasir Giasi Tegaskan Golkar Dukung dan Kawal Pemerintahan SMS

Parlemen

Mahmud Daud Dukung Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Parlemen

Lahmudin Dukung Kehadiran PT. Kreatif Gemilang Utama di Boalemo

Parlemen

DPRD Pohuwato Terima Aduan Warga Soal Layanan Bank SulutGo

Parlemen

Komisi I Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Perkim Pohuwato Tahun 2021

Parlemen

PDI Perjuangan Bagikan 200 Takjil Di Kecamatan Dulupi