Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Nasir Giasi Dorong Pemerintah Galakan Hari Bebas Kendaraan

Parlemen

Aleg PDIP Harijanto Mamangkey Perbanyak Gelar Kegiatan Sosial, Sambut Bulan Ramadhan

Kabupaten Boalemo

Hardi : Zona Hijau Boalemo Wajib Dipertahankan

Parlemen

Aleg Amran Anjulangi Minta Warga Tidak Tergiur Dengan Investasi Sereh Wangi

Parlemen

Mahmud Daud Dukung Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Kabupaten Boalemo

Dituding Pembohong, Ketua Dekab Boalemo Klarifikasi Duduk Masalah

Kabupaten Pohuwato

Ketua Komisi I Amran Anjulangi Siap Kawal Aspirasi Kepsek dan Guru

Kabupaten Boalemo

Rachmat Gobel Serahkan Bantuan Bus Sekolah dan Alsintan di Boalemo