Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Komisi III Siap Gelar rapat Dengan Perusahaan Pertambangan PT Merdeka Gold

Parlemen

Mahmud Daud Dukung Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Parlemen

Banggar DPRD Boalemo Konsultasi RAPBD 2026 ke Kemendagri

Kabupaten Boalemo

Harijanto Mamangkey Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Boalemo, Ternyata Ini Penyebabnya

Kabupaten Boalemo

Anggota DPRD Boalemo Yayan Asuna Meninggal Dunia, Begini Sosok Almarhum Dimata Anggota Dewan

Parlemen

Soal Larangan Syrup Anak, Aleg PPP Minta Pemerintah Maksimalkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Parlemen

Femmy Udoki Minta Gubernur Perhatikan Bone Pesisir yang Rawan Banjir dan Longsor

Parlemen

Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Bahas Izin IPR dan Dampak Lingkungan di Pohuwato