Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Jumat, 7 Januari 2022 - 16:05 WITA

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

POHUWATO (JM) — Ketua Komisi III DPRD Pohuwato mengingatkan konsekwensi soal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di pemerintah pusat, yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pohuwato, akan dikenakan bunga sebesar 6 %, denga durasi tenor pembayarannya selama 8 tahun anggaran berjalan.

Kata Beni Nento, dengan bunga sebesar 6 % itu, tidak mengapa. Asalkan, terpenuhi kebutuhan anggaran, dalam membangkitkan kembali stabilitas ekonomi di daerah, ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Karena nantinya, dengan bunga 6 % dari pinjaman PEN di pemerintah pusat itu, kan bisa ditanggung oleh APBD Pohuwato secara cicil di setiap tahunnya. Apalagi dengan masa pelunasan bunga PEN itu, diberikan waktu selama 8 tahun,” ujar Beni Nento saat diwawancara media di ruangan kerjanya, (7/1/2022).

Karena pada intinya kata Beni Nento, harapan kami di DPRD, agar bagaimana ekonomi masyarakat dan di daerah, khususnya di kabupaten Pohuwato, kembali pulih dan bangkit lagi. (ki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ridwan Monoarfa Dorong Pemerintah Perkuat Pemasaran Produk UMKM Lokal

Parlemen

Rapat Evaluasi Komisi III, Beni Dorong OPD Percepat Perencanaan Tahun 2022

Kabupaten Pohuwato

Dinilai Sukses Terapkan Sistem MERIT, Pemkab Pohuwato Raih Penghargaan Dari KASN

Parlemen

Fraksi NasDem DPRD Boalemo Setujui APBD Perubahan 2025, Dorong Transparansi dan Keberpihakan pada Rakyat

Kabupaten Boalemo

Dituding Pembohong, Ketua Dekab Boalemo Klarifikasi Duduk Masalah

Parlemen

Gustam Ismail Serap Aspirasi Abang Bentor di Gorontalo Utara

Parlemen

DPRD Pohuwato Siap Prioritaskan Bahas Ranperda Disabilitas, Dari 8 Ranperda Yang Digodok

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 32