Home / Parlemen

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:40 WITA

Komisi I DPRD Gorontalo Kritik Kominfo yang Tak Usulkan Anggaran untuk KPID dan KIP

Femi M. Udoki Anggota komisi I Deprov Gorontalo. (Foto: JM)

Femi M. Udoki Anggota komisi I Deprov Gorontalo. (Foto: JM)

GORONTALO (JM) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo karena tidak mengusulkan anggaran bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) dalam Rancangan APBD 2026.

Menurut Femmy, keputusan tersebut mengabaikan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa KPID dan KIP bukan organisasi sukarela, melainkan lembaga negara yang wajib difasilitasi pemerintah daerah.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Dinas Kominfo pada Selasa (5/8/2025), Komisi I tetap mengusulkan alokasi anggaran untuk dua lembaga tersebut. Femmy menilai alasan keterbatasan anggaran yang digunakan Kominfo sudah tidak relevan, terlebih di tengah tuntutan transparansi dan pelayanan informasi publik di Gorontalo.

“Kalau memang tidak ada niat baik dari Kominfo untuk mengalokasikan anggaran bagi KPID dan KIP, lebih baik dibubarkan saja. Ini menunjukkan kelalaian serius,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan rencana seleksi anggota baru KPID tahun ini yang tetap digelar meski tanpa dukungan anggaran operasional. Komisi I meminta Pemprov segera merevisi kebijakan penganggaran dan memastikan KPID serta KIP masuk dalam APBD induk 2026.

“Kami akan kawal agar kejadian ini tidak terulang. Jangan sampai lembaga strategis seperti KPID dan KIP justru mati suri karena abainya birokrasi,” pungkas Femmy.

KPID dan KIP dinilai berperan penting dalam menjaga kebebasan pers, tata kelola penyiaran, serta keterbukaan informasi publik yang demokratis. Keberlangsungan operasional keduanya bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Keluarkan Penjelasan Tertulis Terkait Kasus MY

Parlemen

Gerakan Tani Menggugat Datangi DPRD Provinsi Gorontalo, Desak Pencabutan Izin Perusahaan Sawit

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Belle Mosehati di Bone Bolango, Soroti Kendala Anggaran Gizi

Parlemen

Amran Anjulangi Minta Pemerintah Seriusi Pendataan Guru Non-ASN

Parlemen

Komisi I Soroti Penerapan Perpres 72 dan Peran Sekwan dalam Pengelolaan Kelembagaan DPRD

Parlemen

DPRD Pohuwato Siap Prioritaskan Bahas Ranperda Disabilitas, Dari 8 Ranperda Yang Digodok

Parlemen

Ramdan Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Idris Kadji Siap Temui Pihak Balai Sungai