POHUWATO (JM) — Gabungan anggota Komisi I,II dan III DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) terkait persoalan Pembangunan Septic yang tak kunjung selesai, Senin (17/1/2022) di ruang rapat gedung DPRD Pohuwato.
Sekretaris Komisi III Al’amin Aduala menyampaikan bahwa setiap tahun itu selalu melakukan rapat evaluasi dan rapat hari ini berdasarkan evaluasi kita, bahwa semua OPD termasuk perkim katanya sudah 100 persen realisasinya sehingga mendorong kita Komisi III untuk memastikan itu di lapangan.
“Nah ternyata di lapangan kita temukan tumpukan tumpukan septic yang belum terpasang di rumah rumah KSM,” ungkap Amin.
Sehingga berdasarkan temuan itu di lapangan kita menggelar kembali RDP dengan dinas perkim untuk mengundang mantan kadisnya dan kabidnya, untuk di pertanyakan kapan ini di selesaikan
Untuk itu, Al’amin Aduala menyayangkan dengan anggaran begitu besar pembangunan septic terlantar begitu saja dan banyak dikeluhkan masyarakat.
Ditanyakan apakah kasus ini akan di jalur hukum, Al’amin Aduala menyampaikan masih beri kesempatan perkim pekerjaan itu di lapangan bila mana itu tida selesai tentu akan ada langkah langkah selanjutnya akan ditempuh oleh lembaga.
“Tentunya keputusan lembaga ini tidak di tentukan oleh personal tetapi keputusan yang lahir secara kelembagaan,” tandasnya. (eki)