POHUWATO (JM) – Terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 Persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, meminta Pemkab Pohuwato untuk segera melakukan pembayaran dengan gaji 13 pada bulan Juli 2022.
“Selaku Ketua DPRD, saya mendesak pemerintah daerah untuk membayarkan TPP 50 persen untuk teman-teman ASN. Kemarin alasannya karena memang tidak tersedianya anggaran. Begitu juga dengan ini, tapi ini perintah Presiden dan Permendagri,” ungkap Nasir Giasi, Senin (6/6/2022).
Selanjutnya Nasir mengharapkan Pemkab Pohuwato mencarikan jalan keluar atas pencairan tunjangan tersebut. Dijelaskan bahwa pencairan TPP 50 persen ASN sempat tertunda, dengan alasan minimnya anggaran pemerintah daerah.
Politisi partai Golkar itu membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mencarikan solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya hal demikian itu perlu di seriusi pemerintah sebagai bentuk penghargaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Pohuwato.
“Kalau kemarin teman-teman ASN menerima secara ikhlas dengan melihat kondisi keuangan daerah. Tapi bagi saya (pencairan TPP 50 persen) ini menutupi kekecewaan kemarin dari ASN. Kemudian bagaimana gaji 13 ini harus dibayarkan bersamaan dengan TPP 50 persen dan membuka ruang untuk membicarakan dengan TAPD langkah apa yang kita tempuh,” tandasnya. (eki)