Home / Parlemen

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:29 WITA

Komisi I Temui Dewan Pers, Bahas Masa Depan Media di Gorontalo

Anggota Dewan Pers, Niken Widiastuti (kiri) dan anggota komisi I Deprov Gorontalo Kristina Mohammad Udoki. (Foto: istimewa)

Anggota Dewan Pers, Niken Widiastuti (kiri) dan anggota komisi I Deprov Gorontalo Kristina Mohammad Udoki. (Foto: istimewa)

JAKARTA (JM) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025), guna mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di daerah. Rombongan diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers, Niken Widiastuti.

Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohammad Udoki, yang lebih akrab disapa Femy Udoki, didampingi anggota lainnya yaitu Ramdan Liputo, Ekwan Ahmad, dan Yeyen Sidiki. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyampaikan harapan agar pelaksanaan UKW di Gorontalo bisa difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bentuk dukungan terhadap profesionalisme wartawan.

“Komisi I ingin mendorong agar Kominfo dapat memfasilitasi pelaksanaan UKW di Gorontalo. Ini penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian wartawan di daerah,” ujar Femi Udoki usai pertemuan.

Dewan Pers, dalam kesempatan itu, menyatakan kesiapan untuk datang langsung ke Gorontalo guna menyelenggarakan UKW sekaligus melakukan verifikasi faktual terhadap media lokal yang sudah terverifikasi secara administrasi.

Femi menegaskan bahwa DPRD akan mendorong dukungan anggaran agar program ini dapat direalisasikan. Ia menyebutkan, setiap media kemungkinan hanya dapat mengirim satu orang perwakilan untuk mengikuti UKW, baik pada jenjang Pemula, Muda, maupun Utama.

Selain membahas UKW, Komisi I juga mengonsultasikan kebijakan terkait kerja sama pemerintah daerah dengan media. Berdasarkan penjelasan Dewan Pers, kerja sama tetap dimungkinkan dengan media yang belum terverifikasi faktual, asalkan media tersebut telah berbadan hukum sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Yang penting medianya berbadan hukum sesuai ketentuan. Itu sudah cukup untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah tanpa melanggar aturan yang berlaku,” jelas Femi, mengutip penjelasan Dewan Pers.

Femi menambahkan, pelaksanaan UKW merupakan peluang besar bagi media lokal untuk meningkatkan kualitas jurnalistik. Ia berharap seluruh media di Gorontalo dapat memanfaatkan kesempatan ini.

“Kalau pelaksanaan UKW ini jadi, kami dari Komisi I akan mendorong sekuat tenaga. Saya harap seluruh media di Gorontalo ikut berpartisipasi. Setidaknya kirim satu orang perwakilan. Ini soal efisiensi dan peningkatan kualitas jurnalisme di daerah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Soal Larangan Syrup Anak, Aleg PPP Minta Pemerintah Maksimalkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Kabupaten Pohuwato

DPRD Pohuwato Sahkan 3 Perda, Nasir : Terima Kasih Partisipasi OPD dan Aleg

Parlemen

DPRD Gorontalo Gelar Paripurna Pembahasan Awal Perubahan APBD 2025

Kabupaten Boalemo

Pegawai Setwan DPRD Boalemo Ikut Vaksinasi Covid-19

Parlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Pemerintahan Desa Tolotio, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Parlemen

Otan Mamu Tegaskan Penerapan UU Nomor 17 Tahun 2014 Berlaku Untuk Aleg DPR-RI Bukan Aleg DPRD

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Optimalisasi Layanan Kesehatan di Boalemo

Parlemen

Fraksi NasDem DPRD Boalemo Setujui APBD Perubahan 2025, Dorong Transparansi dan Keberpihakan pada Rakyat