Home / Kabupaten Pohuwato

Selasa, 20 April 2021 - 17:15 WITA

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Rentan

Bupati Saipul Mbuinga tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan masyarakat pekerja rentan, pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah.

Bupati Saipul Mbuinga tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan masyarakat pekerja rentan, pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah.

POHUWAO (JM) — Pemerintah Kabupaten  Pohuwato terus menseriusi perlindungan masyarakat pekerja rentan. Untuk mengoptimalkan hal itu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga siap bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diawali dengan rapat kerja operasional serta penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato tentang perlindungan masyarakat pekerja rentan, pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah berlangsung di meeting room kantor Bupati, Selasa, (20/4/2021).

Sementara pihak BPJS dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Ady Syamsul.

Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa di tahun kedua ini pemda kembali melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya akan melakukan penandatanganan MoU. “Kerjasama ini sangat baik dan kami sangat apresiasi.” Kata Bupati.

Pada dasarnya kata Bupati, apa yang terlihat dari program tahun kemarin sampai hari ini, berupa penyerahan santunan serta besarannya sungguh sangat lumayan, baik itu dari anggota Korpri maupun masyarakat pekerja rentan.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian menjelaskan, adapun kerjasama dengan pemda terkait penandatanganan MoU yakni masalah perlindungan bagi pekerja rentan di pohuwato.

Ini sebagai tindaklanjut dan upaya tahun sebelumnya sebanyak 8 ribuan pekerja rentan dalam hal ini pemanjat kelapa dan nelayan yang dilindungi dalam keselamatan ketenagakerjaan.

Selanjutnya kata Hendra, kegiatan kedua dalam rangka menyampaikan amanah dari presiden terkait masalah intruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah seluruh Indonesia khususnya di wilayah pohuwato.

“Ucapan terima kasih kepada pemda Pohuwato yang telah melakukan kerjasama dengan baik selama ini dan kami sangat berterima kasih pula atas dukungan dan suport pemda khususnya kepada bupati, ibu wabup, dan jajarannya yang sudah memberikan ipot positif buat kami dalam hal melaksanakan dan mengimplementasikan uu nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakaerjaan,”  ungkap Hendra. (JM)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Dinilai Sukses Terapkan Sistem MERIT, Pemkab Pohuwato Raih Penghargaan Dari KASN

Kabupaten Pohuwato

Pilkada Pohuwato, Abdilah Optimis Warga Kecamatan Paguat-Dengilo Pilih SMS

Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Nasir Dorong Percepatan Vaksinasi Hingga Ketingkat Desa dan Dusun

Kabupaten Pohuwato

Aleg DPRD Pohuwato Kecewa Dengan PT. IBF, Mangkir di RDP

Kabupaten Pohuwato

Ketua Komisi III Beni Nento Ingatkan Pemda Pohuwato Soal Bunga Dana PEN

Kabupaten Pohuwato

DPRD Pohuwato Setujui LPJ APBD 2021 Pemerintahan Bupati Saipul-Wabup Suharsi

Kabupaten Pohuwato

Ketua Komisi II Ajak Semua Stakeholder Lestarikan Ekosistem dan Habitatnya

Kabupaten Pohuwato

Gubernur Hamka Tegaskan Pemprov Gorontalo Siap Renovasi Kediaman Silvana Lamanda, Membanggakan Gorontalo di Sea Games Vietnam