BOALEMO (JM) — Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kabupaten Boalemo menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal dan kerangka kerja pembangunan daerah tahun 2026 harus berorientasi pada pemerataan dan keadilan wilayah. Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Muksin Abdul Manaf, dalam rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 di ruang sidang DPRD Boalemo, Selasa (11/11/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi Persatuan Indonesia menilai penyusunan KUA-PPAS tidak hanya sekadar merumuskan angka dan tabel, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan Boalemo menuju kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan Boalemo tahun 2026 harus menegaskan komitmen pemerataan antarwilayah, tidak hanya terfokus di pusat pemerintahan, tetapi menjangkau seluruh kecamatan dari Monanggu hingga Paguyaman,” ujar Muksin saat membacakan pokok-pokok pikiran fraksi.
Selain menyoroti pemerataan pembangunan,Fraksi Persatuan Indonesia juga menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan aset daerah, melakukan digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta mendorong investasi berkelanjutan guna memperkuat ruang fiskal daerah.
Lebih lanjut, Fraksi mendorong agar belanja daerah diarahkan pada sektor produktif, seperti pembangunan jalan dan jembatan penghubung, sarana irigasi pertanian, serta fasilitas air bersih, pendidikan, dan kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Persatuan Indonesia juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap anggaran daerah harus berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar terserap dalam laporan administratif,” tegas Muksin.
Sebagai penutup, Fraksi Persatuan Indonesia berharap agar seluruh pokok-pokok pikirannya dapat diakomodir menjadi catatan strategis DPRD terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026.
























