GORONTALO (JM) – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato di ruang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (1/10/2025). Pertemuan tersebut membahas perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta permasalahan pertambangan yang marak terjadi di Kabupaten Pohuwato.
Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Pohuwato yang hadir dalam rapat itu berharap adanya solusi konkret terkait izin IPR dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan pentingnya langkah bersama untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus tetap memberi ruang bagi masyarakat penambang. “Berani tidak kita bersepakat bahwa seluruh tambang rakyat tidak boleh lagi menggunakan eskavator? Biarkan rakyat menambang dengan cara tradisional yang ramah lingkungan. Karena faktanya, rakyat mampu menjaga kearifan lokal tanpa merusak alam. Tapi ketika ada alat berat masuk, kerusakan dan malapetaka yang datang,” tegas Ridwan.
Ia juga menekankan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam membentuk tim khusus agar persoalan pertambangan di Pohuwato dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak hanya sebatas administrasi perizinan.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menambahkan bahwa persoalan utama saat ini adalah gesekan antara masyarakat penambang dengan perusahaan. “Yang diminta masyarakat dan DPRD Kabupaten Pohuwato adalah keberpihakan. Jika tidak ada keberpihakan dalam kebijakan, potensi kerusuhan bisa terulang kembali,” jelasnya.
Meyke juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk kerugian petani akibat gagal panen karena sedimentasi di sungai-sungai. Sebagai tindak lanjut, Pansus bersama DPRD Kabupaten Pohuwato akan melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut bersama Bupati Pohuwato, perusahaan PT PETS dan entitasnya, aktivis lingkungan, serta akademisi.
“Besok kita akan bertemu langsung di kantor Bupati Pohuwato bersama pihak perusahaan agar masyarakat mendapat gambaran terbuka tentang langkah penanganan persoalan pertambangan ini. Harapannya, pertemuan ini menjadi langkah konkret menuju rekomendasi final Pansus,” ujar Meyke.
Rapat kerja juga menyinggung perubahan sosial di masyarakat, di mana sebagian nelayan beralih profesi menjadi penambang demi bertahan hidup. Pansus menilai fenomena ini perlu ditata agar masyarakat tetap memiliki kepastian hukum sekaligus perlindungan lingkungan dalam aktivitas ekonominya.
Dengan berbagai masukan yang berkembang, rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum penting dalam merumuskan solusi yang berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
























