GORONTALO (JM) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau kesiapan layanan angkutan menjelang Natal 2025 serta memastikan persiapan arus mudik tahun 2026.
Rombongan Komisi III diterima langsung oleh Kepala Terminal Karombasan, Jenny Salomonse, S.Sos. Pihak terminal memaparkan kondisi operasional terkini, meliputi aspek kepegawaian hingga realisasi pendapatan daerah.
Anggota Komisi III, Sun Biki, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah evaluatif karena Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini sedang membangun Terminal Tipe B di Limboto.
“Karena di Gorontalo tengah dibangun terminal tipe B di Limboto, maka kami perlu melihat pengelolaan terminal yang menjadi kewenangan provinsi. Terminal Karombasan kami pilih sebagai rujukan,” kata Sun Biki.
Dari pemaparan pihak terminal, diketahui bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Terminal Karombasan masih sangat terbatas. Terminal tersebut hanya menghasilkan sekitar Rp240 ribu per bulan, atau kurang lebih Rp7,5 juta per tahun.
Komisi III juga mendapat penjelasan mengenai penanganan kendaraan non-trayek atau kendaraan “gelap” yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi ketentuan lalu lintas.
“Kami memperoleh gambaran tentang bagaimana mereka menangani kendaraan-kendaraan liar yang tidak memenuhi syarat. Ini penting untuk pengamanan dan ketertiban lalu lintas,” tambah Sun Biki.
Kunjungan ini menjadi rujukan dan bahan pertimbangan bagi Komisi III dalam memastikan pembangunan Terminal Tipe B Limboto dapat berjalan optimal, profesional, serta memenuhi standar pengelolaan terminal di tingkat provinsi.
























