Home / Parlemen

Kamis, 28 April 2022 - 17:15 WITA

Komisi III Gelar RDP Dengan Dinas PU dan Kontraktor, Evaluasi Progres Proyek Didanai PEN

POHUWATO (JM) – Anggota Komisi III DPRD Pohuwato mempertanyakan progres pekerjaan kepada dinas PU dan kontraktor proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN). Pasalnya sudah mau berakhirnya masa pekerjaan program tersebut, masih ada pekerjaan yang belum selesai.

Ketua Komisi III Beni Nento dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, DPRD masih mengacu kepada adendum pertama atas program tersebut. Sementara setelah diberikan adendum pertama, namun program yang ada belum juga selesai dikerjakan.

“Kalau kita berikan lagi adendum, maka tentu ada rekomendasi dari DPRD yakni harus diberikan sanksi pembayaran denda kepada kontraktor atau pihak ketiga,” tegas Beni di RDP Komisi III, Kamis, (28/4/2022).


Bahkan dalam pertemuan itu, terungkap kendala penyelesaian pembangunan ini karena kurangnya dukungan AMP.

” AMP- nya kan dari Kota, sementara rata – rata pihak ketiga di luar Pohuwato itu, bergantung pada AMP milik satu orang. Sehingga dukungan AMP ya ini kurang,” papar Beni Nento.

Berkaca dari masalah ini, DPRD pun akan memberikan rekomendasi kepada pihak ULP untuk mengevaluasi rekanan dalam pekerjaan Infrastruktur menggunakan dana PEN. (eki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Nasir Tegaskan Kwarcab Pohuwato Siap Sukseskan Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun

Parlemen

Harijanto Mamangkey Beri Ucapan Selamat Kepada Pengacara Baru Asal Boalemo

Parlemen

Lahmudin Hambali Ajak Masyarakat Cegah Corona Dengan Taat Prokes dan 5M

Parlemen

Ketua DPRD Nasir Giasi Tegaskan Kompisisi Alat Kelengkapan Dewan Tidak Berubah

Kabupaten Pohuwato

Ketua Komisi II Ajak Semua Stakeholder Lestarikan Ekosistem dan Habitatnya

Parlemen

Ketua Komisi I Ingatkan BPN Pohuwato Hati-Hati Keluarkan Sertifikat Tanah

Kabupaten Pohuwato

Iriyanti Latif Dorong Pembenahan Infrastruktur Penopang Pariwisata

Parlemen

PDI Perjuangan Bagikan 200 Takjil Di Kecamatan Dulupi