Home / Parlemen

Kamis, 28 April 2022 - 17:15 WITA

Komisi III Gelar RDP Dengan Dinas PU dan Kontraktor, Evaluasi Progres Proyek Didanai PEN

POHUWATO (JM) – Anggota Komisi III DPRD Pohuwato mempertanyakan progres pekerjaan kepada dinas PU dan kontraktor proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN). Pasalnya sudah mau berakhirnya masa pekerjaan program tersebut, masih ada pekerjaan yang belum selesai.

Ketua Komisi III Beni Nento dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, DPRD masih mengacu kepada adendum pertama atas program tersebut. Sementara setelah diberikan adendum pertama, namun program yang ada belum juga selesai dikerjakan.

“Kalau kita berikan lagi adendum, maka tentu ada rekomendasi dari DPRD yakni harus diberikan sanksi pembayaran denda kepada kontraktor atau pihak ketiga,” tegas Beni di RDP Komisi III, Kamis, (28/4/2022).


Bahkan dalam pertemuan itu, terungkap kendala penyelesaian pembangunan ini karena kurangnya dukungan AMP.

” AMP- nya kan dari Kota, sementara rata – rata pihak ketiga di luar Pohuwato itu, bergantung pada AMP milik satu orang. Sehingga dukungan AMP ya ini kurang,” papar Beni Nento.

Berkaca dari masalah ini, DPRD pun akan memberikan rekomendasi kepada pihak ULP untuk mengevaluasi rekanan dalam pekerjaan Infrastruktur menggunakan dana PEN. (eki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ramdan Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID

Parlemen

Warga Antusias Hadiri Reses Rensi Makuta di Desa Pangi

News

Fraksi PKS Kembalikan Urusan Mustafa Yasin ke Jalur Etik DPRD dan Partai

Parlemen

Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Dorong Kementerian ESDM Cari Solusi Konkret untuk Penambang Rakyat

Parlemen

Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Bahas Izin IPR dan Dampak Lingkungan di Pohuwato

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Muslimin Haruna Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur

Parlemen

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan Pemerintahan Desa Dumati

Parlemen

Lahmudin : Demi Kepentingan Rakyat, Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Wajib Dijaga