BOALEMO (JM) – DPRD Kabupaten Boalemo menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan dengan menyerahkan sejumlah dokumen resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. Dokumen tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Sekretaris DPRD Boalemo, Ulkia Kiu, membenarkan bahwa pihak Kejaksaan telah mendatangi langsung Sekretariat DPRD untuk meminta dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Kami menerima kunjungan Kejaksaan secara kooperatif. Mereka meminta dokumen-dokumen resmi yang berkaitan langsung dengan kasus yang sedang disidik,” ujar Ulkia Kiu, Selasa (14/10/2025).
Ulkia menjelaskan, dokumen yang diminta antara lain laporan keuangan, rencana kerja, dan dokumen internal sekretariat yang relevan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Lebih lanjut, Ulkia mengungkapkan bahwa sikap kooperatif tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, yang meminta agar seluruh jajaran sekretariat mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum.
“Ketua DPRD telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Sekwan untuk menerima dengan baik dan memberikan semua dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan. Sikap kita adalah kooperatif total,” tegasnya.
Sikap terbuka DPRD Boalemo ini disebut sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung transparansi dan penegakan hukum. Dengan memberikan akses penuh terhadap data, DPRD berharap penyidikan kasus dugaan SPPD fiktif dapat segera diselesaikan secara tuntas dan terang benderang.
Langkah ini juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap DPRD Boalemo, serta menjadi sinyal bahwa lembaga legislatif tidak mentolerir praktik penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
























