BOALEMO (JM) — Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Hj. Rensi Makuta, SE., M.Ak., melaksanakan Reses Pertama Masa Persidangan Tahun 2025–2026 di Kantor Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan keluhan terkait pembangunan serta kebutuhan di lingkungan mereka. Dalam kesempatan itu, Rensi Makuta menegaskan komitmennya untuk menampung setiap masukan yang disampaikan warga.
“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami catat dan tuangkan dalam laporan hasil reses, yang nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional kami dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Politisi perempuan yang dikenal dekat dengan masyarakat itu menambahkan, DPRD tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan hasilnya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pada dasarnya, kami sebagai wakil rakyat akan selalu mendukung dan memperjuangkan apa yang menjadi usulan, keluhan, dan keresahan masyarakat. Semoga hasil reses ini dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan Desa Pangi dan Kabupaten Boalemo,” tambahnya.
Kegiatan reses berlangsung penuh keakraban. Warga Desa Pangi tampak antusias menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perbaikan layanan publik. (*)
























