GORONTALO (JM) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat pembekalan fasilitasi pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026, Jumat (17/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan seluruh perangkat, administrasi, dan mekanisme pelaksanaan reses agar berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pembekalan tersebut, jajaran Sekretariat DPRD mendapatkan arahan terkait tata cara pelaksanaan, dukungan teknis, serta langkah-langkah administratif yang dibutuhkan selama masa reses.
Reses akan dilaksanakan mulai Selasa, 21 Oktober 2025, dan berlangsung selama delapan hari kerja. Dalam masa tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo akan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, mendengarkan permasalahan di lapangan, serta menampung berbagai usulan pembangunan.
Reses menjadi agenda penting DPRD sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi rakyat. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain pembekalan, kegiatan juga dirangkaikan dengan syukuran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Syukuran ini digelar sebagai bentuk rasa syukur atas bergabungnya para pegawai baru yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Sekretariat DPRD.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Melalui agenda ini, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan reses sekaligus memperkuat semangat kerja seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada lembaga DPRD dan masyarakat. (*)
























