Home / Parlemen

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:00 WITA

Nasir Giasi Tegaskan Golkar Dukung dan Kawal Pemerintahan SMS

Nasir Giasi

Nasir Giasi

POHUWATO (JM) — Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato, menegaskan bahwa Partai Golkar mendukung sepenuhnya pemerintahan Bupati Saipul A Mbuinga dan Wakil Bupati Suharsi Igirisa (SMS).

“Kami di DPRD tetap berkomitmen sukseskan, mengawal penuh apa yang menjadi program pak Saipul dan Ibu Sehari itu sendiri menjelang momen satu tahun SMS dan HUT kabupaten Pohuwato,” Kata Nasir yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (15/2/2022).

Dirinya  memastikan seluruh kader partai yang duduk di kursi DPRD Pohuwato, konsisten mengawal program kerja pemerintahan.Menurutnya  membeberkan kader partai Golkar konsisten menjaga soliditas, sehingga dukungan yang diberikan itu tidak berhenti pada 1 tahun pemerintahan SMS. Bahkan, hingga akhir masa jabatan pemerintahan.

“Dengan harapan, ada konsekuensi memperhatikan kemaslahatan rakyat yang telah di gagas oleh partai Golkar sebelumnya, itu bisa dipertahankan dan dilanjutkan,” Ujar Nasir

Meski demikian, dia menyampaikan harapan agar program pemerintahan SMS tetap mengutamakan kemaslahatan masyarakat Pohuwato. Sejumlah program yang di gagas pemerintahan sebelumnya diminta untuk dipertahankan. (eki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Luluk A. Yuliyati Hadiri Musrenbang di Kecamatan Taluditi

Kabupaten Pohuwato

DPRD Pohuwato Setujui LPJ APBD 2021 Pemerintahan Bupati Saipul-Wabup Suharsi

Parlemen

Komisi 1 Gelar RDP Soal Ganti Rugi Lahan Milik Sejumlah Warga Yang Terdampak Pembangunan Bendungan Randangan

Parlemen

Otan ; Desa Soginti Butuh Dreanase, Sering Banjir Bila Turun Hujan

Parlemen

Komisi I Gelar RDP Dengan Sejumlah Penyedia Jasa Keuangan di Pohuwato

Kabupaten Pohuwato

Terkait Aduan Warga Bumbulan, Begini Upaya Ditempuh Ketua Komisi III Beni Nento

Kabupaten Pohuwato

DPRD Pohuwato Sahkan 3 Perda, Nasir : Terima Kasih Partisipasi OPD dan Aleg

Parlemen

Abdilah Alhasni Melenggang Mulus ke DPRD Provinsi Gorontalo, Menang di Pengadilan