GORONTALO (JM) – Fraksi Amanat Bangsa DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti belum adanya terobosan signifikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor ekonomi digital dan ramah lingkungan sepanjang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Amanat Bangsa, Femy Kristina Udoki, dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di ruang sidang utama, Senin (16/6/2025).
“Pemerintah daerah perlu mendorong lebih banyak inovasi di berbagai sektor, khususnya yang berbasis digital dan lingkungan, untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” tegas Femy.
Ia merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 tentang Indeks Inovasi Daerah, di mana Provinsi Gorontalo menempati peringkat ke-32 dari 38 provinsi se-Indonesia.
Menurut Femy, inovasi daerah sangat krusial dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi PAD, serta kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pemberian ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) tingkat pelaksana untuk turut berinovasi.
“Potensi ekonomi digital di Gorontalo belum tergarap maksimal, termasuk transaksi online UMKM, jasa digital lokal, serta peluang penerapan pajak lingkungan,” ujarnya.
Fraksi Amanat Bangsa mengusulkan penyusunan regulasi perpajakan atas layanan digital lokal, termasuk transportasi daring, akomodasi online, dan marketplace komunitas lokal. Fraksi ini juga mendorong penerapan retribusi dan pajak berbasis lingkungan, seperti parkir elektronik, pengelolaan limbah, hingga pengendalian emisi karbon.
























