Home / Parlemen

Senin, 21 Juli 2025 - 19:29 WITA

DPRD Gorontalo Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Peraturan Daerah

GORONTALO (JM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo beserta jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Panitia Khusus (Pansus), H. Sun Biki, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD yang telah melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman. Menurutnya, dokumen RPJMD telah disusun selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengacu pada kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

“Seluruh Fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi,” ujar Sun Biki.

Gubernur Gorontalo dalam sambutannya mengapresiasi kerja DPRD dalam membahas dokumen RPJMD tersebut. Ia berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan lima tahunan di Provinsi Gorontalo sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai bentuk pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Harijanto Mamangkey Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Boalemo, Ternyata Ini Penyebabnya

Parlemen

Warga Desa Rumbia Sampaikan Lima Aspirasi Prioritas Saat Reses Aleg Muksin Abdul Manaf

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Belle Mosehati di Bone Bolango, Soroti Kendala Anggaran Gizi

Daerah

PIAD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan Anak Stunting di Limboto Barat

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Optimalisasi Layanan Kesehatan di Boalemo

Parlemen

Reses di Boalemo, La Ode Haimudin Tampung Aspirasi Warga Desa Pangi

Parlemen

Komisi I Soroti Penerapan Perpres 72 dan Peran Sekwan dalam Pengelolaan Kelembagaan DPRD

Parlemen

Reses di Desa Piloliyanga, Wahyudin Moridu Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga.