Home / Parlemen

Senin, 21 Juli 2025 - 19:29 WITA

DPRD Gorontalo Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Peraturan Daerah

GORONTALO (JM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo beserta jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Panitia Khusus (Pansus), H. Sun Biki, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD yang telah melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman. Menurutnya, dokumen RPJMD telah disusun selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengacu pada kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

“Seluruh Fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi,” ujar Sun Biki.

Gubernur Gorontalo dalam sambutannya mengapresiasi kerja DPRD dalam membahas dokumen RPJMD tersebut. Ia berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan lima tahunan di Provinsi Gorontalo sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai bentuk pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Sembelih 12 Sapi Kurban pada Idul Adha 1446 H

Parlemen

Otan Mamu Harap Pelayanan Publik di Kecamatan Meningkat

Parlemen

DPRD Gelar Paripurna HUT ke-25 Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili Paparkan 25 Tahun Capaian Daerah

News

Komisi IV Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Pembohongan PT. Royal Coconut

Parlemen

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Temukan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Lahan di Boalemo

Parlemen

Komisi I Soroti Penerapan Perpres 72 dan Peran Sekwan dalam Pengelolaan Kelembagaan DPRD

Kabupaten Pohuwato

Iriyanti Latif Ingatkan Dikpora Soal Kualitas Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19

Parlemen

Ketua DPRD Minta Investor Konsisten Bangun Ekonomi Masyarakat