Home / Parlemen

Jumat, 19 September 2025 - 15:19 WITA

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Legislator PDIP

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, -1); 
aec_lux: 51.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 51.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

GORONTALO (JM) — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas menindaklanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang anggota legislatif dari Fraksi PDIP. Video tersebut menuai beragam komentar masyarakat dan dinilai mencoreng citra lembaga wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, saat dikonfirmasi Jumat (19/9/2025), menegaskan pihaknya telah menerima dan mempelajari video tersebut. Ia menyayangkan perilaku oknum anggota dewan yang terlihat dalam rekaman itu.

“Dalam video itu jelas terlihat bahwa yang bersangkutan adalah anggota DPRD. Tidak ada lagi ruang untuk berkelit. Apa yang dilakukan benar-benar mencederai kehormatan lembaga,” tegas Fikram.

Sebagai tindak lanjut, BK telah mengirim surat pemanggilan kepada WM, anggota DPRD asal Daerah Pemilihan Boalemo dari Fraksi PDIP. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin mendatang untuk dimintai klarifikasi serta pertanggungjawaban moral dan kelembagaan.

“Surat sudah kami kirimkan hari ini. Senin, yang bersangkutan wajib hadir di hadapan BK. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi proses etik yang harus dijalani,” jelasnya.

Fikram menambahkan, perilaku oknum legislator tersebut tidak hanya berdampak pada citra pribadi, tetapi juga mencoreng marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.

“Lembaga ini milik rakyat. Setiap tindakan anggota DPRD akan dinilai masyarakat. Karena itu, konsekuensinya harus jelas, dan yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Fikram.

Sementara itu, WM atau Wahyudin Moridu telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui kekhilafan yang terjadi karena faktor emosi dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Gorontalo, khususnya konstituen saya di Boalemo. Apa yang terjadi adalah kekhilafan pribadi, dan saya siap menerima konsekuensinya,” tulis Wahyudin.

Meski sudah ada permintaan maaf, BK DPRD Provinsi Gorontalo tetap melanjutkan proses etik sesuai ketentuan yang berlaku. BK juga membuka kemungkinan memberikan sanksi moral maupun rekomendasi sanksi politik kepada fraksi partai terkait.

Langkah cepat BK ini mendapat perhatian publik. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut sebagai upaya menjaga integritas lembaga legislatif serta menjadi peringatan bagi seluruh anggota dewan untuk menjaga etika sebagai wakil rakyat.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Hamzah Muslimin Serahkan Bantuan UEP dan PEKKA, Dorong Masyarakat Mandiri Secara Ekonomi

Parlemen

Fraksi Golkar DPRD Boalemo Dorong Optimalisasi PAD dan Penataan Anggaran 2026

Parlemen

Pimpinan dan Anggota Dewan Boalemo Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Daerah

Peringati Hari Tani, La Ode Haimudin Pilih Turun ke Sawah Bersama Petani

Parlemen

Aleg DPRD Pohuwato Datangi Kantor BRI Marisa, Perjelas Kartu Petani

Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD : Ayo Bersatu Lahirkan Solusi Benahi Persoalan di Ibukota Pohuwato

Parlemen

Komisi I DPRD Boalemo Minta Sekretariat Perkuat Koordinasi Kelembagaan

Daerah

DPRD dan Pemprov Gorontalo Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026