Home / Parlemen

Jumat, 19 September 2025 - 15:19 WITA

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Legislator PDIP

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, -1); 
aec_lux: 51.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 51.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

GORONTALO (JM) — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas menindaklanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang anggota legislatif dari Fraksi PDIP. Video tersebut menuai beragam komentar masyarakat dan dinilai mencoreng citra lembaga wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, saat dikonfirmasi Jumat (19/9/2025), menegaskan pihaknya telah menerima dan mempelajari video tersebut. Ia menyayangkan perilaku oknum anggota dewan yang terlihat dalam rekaman itu.

“Dalam video itu jelas terlihat bahwa yang bersangkutan adalah anggota DPRD. Tidak ada lagi ruang untuk berkelit. Apa yang dilakukan benar-benar mencederai kehormatan lembaga,” tegas Fikram.

Sebagai tindak lanjut, BK telah mengirim surat pemanggilan kepada WM, anggota DPRD asal Daerah Pemilihan Boalemo dari Fraksi PDIP. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin mendatang untuk dimintai klarifikasi serta pertanggungjawaban moral dan kelembagaan.

“Surat sudah kami kirimkan hari ini. Senin, yang bersangkutan wajib hadir di hadapan BK. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi proses etik yang harus dijalani,” jelasnya.

Fikram menambahkan, perilaku oknum legislator tersebut tidak hanya berdampak pada citra pribadi, tetapi juga mencoreng marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga.

“Lembaga ini milik rakyat. Setiap tindakan anggota DPRD akan dinilai masyarakat. Karena itu, konsekuensinya harus jelas, dan yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Fikram.

Sementara itu, WM atau Wahyudin Moridu telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui kekhilafan yang terjadi karena faktor emosi dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Gorontalo, khususnya konstituen saya di Boalemo. Apa yang terjadi adalah kekhilafan pribadi, dan saya siap menerima konsekuensinya,” tulis Wahyudin.

Meski sudah ada permintaan maaf, BK DPRD Provinsi Gorontalo tetap melanjutkan proses etik sesuai ketentuan yang berlaku. BK juga membuka kemungkinan memberikan sanksi moral maupun rekomendasi sanksi politik kepada fraksi partai terkait.

Langkah cepat BK ini mendapat perhatian publik. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut sebagai upaya menjaga integritas lembaga legislatif serta menjadi peringatan bagi seluruh anggota dewan untuk menjaga etika sebagai wakil rakyat.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Polemik Lahan Kantor Desa Sejahtera yang Mangkrak 8 Tahun

Parlemen

Ketua DPRD Boalemo Tekankan Pentingnya RTRW sebagai Dasar Arah Pembangunan Daerah

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Dorong Proyek Bulango Ulu Jadi Penggerak Ekonomi dan Destinasi Wisata

Parlemen

H. Suyuti Salurkan 650 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Bongomeme

Parlemen

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Keluarkan Penjelasan Tertulis Terkait Kasus MY

Kabupaten Pohuwato

Lintas Komisi Gabungan Gelar RDP Dengan Disperkim, Pembangunan Septic Tak Kunjung Rampung

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Belle Mosehati di Bone Bolango, Soroti Kendala Anggaran Gizi

Parlemen

Komisi I Soroti Penerapan Perpres 72 dan Peran Sekwan dalam Pengelolaan Kelembagaan DPRD