Home / Parlemen / Pemprov Gorontalo

Kamis, 17 November 2022 - 15:07 WITA

Soal Target PAD 2023, Ketua DPRD Nasir Giasi Pemda Pohuwato Maksimalkan Sumber Potensi

POHUWATO (JM) – Target pendapatan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023 naik 4,39 persen dibandingkan APBD tahun 2022.

Pada tahun 2023 kata Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, target pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar 914 Milyar 57 juta 939 ribu 134 rupiah.

Seiring dengan hal itu, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggali potensi baru PAD. Sebab sejauh ini menurut Nasir, DPRD masih menemukan adanya potensi PAD yang masih kurang dimaksimalkan.

Tidak hanya itu, pada tahun 2023 mendatang kata Nasir DPRD akan melakukan evaluasi terhadap investor yang berinvestasi di Pohuwato, terkait kontribusi yang diberikan kepada daerah.

“Perusahaaan – perusahaan besar seperti PT. PETS, PT. IGL, Indomaret dan lain sebagainya itu akan kita evaluasi kontribusi PAD mereka sampai di mana,” terang Nasir Giasi.

Hal ini disampaikan Nasir usai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023, serta penjelasan Bapemperda tentang dua buah ranperda usul inisiatif DPRD Pohuwato. Kamis, (17/11/2022).

Di sisi lain, pada pembahasan rancangan APBD tahun 2023 yang akan dilakukan bersama OPD, DPRD akan menjadwalkan secara khusus. Sehingganya pimpinan OPD diminta mempersiapkan diri.

“ Pembahasan anggaran rencana kerja yang tidak dihadiri pimpinan OPD itu tidak akan dibahas oleh Banggar,” tegas Nasir Giasi. (din)

Share :

Baca Juga

Pemprov Gorontalo

Perkuat Sinergi, Komisi I DPRD Gorontalo Sambangi Kanwil Kemenkumham

Pemprov Gorontalo

Anas Jusuf Tekankan Pentingnya Waktu Reses untuk Dengarkan Keluhan Masyarakat

Parlemen

Ketua Komisi II Rizal Pasuma Sedih Dengan Kesejahteraan Petani Plasma Sawit, Hanya Dapat Hasil 50 Ribu Rupiah

Kabupaten Pohuwato

Aleg PKS Otan Mamu Terima Keluhan Rakyat, RTH Paguat Diminta Jadi Lapangan Olahraga dan Kesenian

Parlemen

Otan Mamu Tegaskan Penerapan UU Nomor 17 Tahun 2014 Berlaku Untuk Aleg DPR-RI Bukan Aleg DPRD

Parlemen

Aleg Golkar Amin Minta OPD Perhatikan PAD, Selain Tingkatkan Pelayanan Publik

Parlemen

Aleg DPRD Pohuwato Datangi Kantor BRI Marisa, Perjelas Kartu Petani

Parlemen

Ketua DPRD Minta Maksimalkan Realisasi Anggaran Dilapangan