GORONTALO (JM) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan resmi terkait kehadiran kembali salah satu anggota legislatif mereka, Mustafa Yasin, setelah menghadapi dinamika persoalan di Arab Saudi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKS, Manaf Abidin Hamzah, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/7/2025).
Dalam pernyataannya, Manaf menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak dalam posisi membenarkan atau membela permasalahan yang menimpa Mustafa Yasin.
“Kami memegang prinsip bahwa persoalan yang dihadapi saudara Mustafa Yasin adalah urusan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara individu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKS mendukung sepenuhnya proses penyelesaian etik yang sedang ditempuh melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo maupun internal partai. Manaf menyebutkan bahwa Mustafa Yasin telah mengajukan surat resmi kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.
“Fraksi PKS juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Ketua DPRD bahwa anggota kami, Mustafa Yasin, telah kembali dan siap untuk diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Manaf menegaskan bahwa PKS bukan tempat berlindung bagi pelanggar etik.
“Setiap kader PKS wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab penuh,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga mengajak masyarakat dan media massa untuk terus mengawal persoalan ini secara objektif dan proporsional.
“PKS percaya bahwa transparansi dan ketegasan sikap adalah bagian dari kebijakan yang positif dan sehat,” ujar Manaf.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberitaan yang berkembang.
“Kami memohon maaf kepada jemaah, kepada partai, dan juga kepada DPRD Provinsi Gorontalo atas kejadian ini,” tutup Manaf.
























