Home / News / Parlemen

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:34 WITA

Fraksi PKS Kembalikan Urusan Mustafa Yasin ke Jalur Etik DPRD dan Partai

Ketua fraksi PKS Manaf A Hamzah saat konferensi pers, Senin 04/7/2025. (Foto: JM)

Ketua fraksi PKS Manaf A Hamzah saat konferensi pers, Senin 04/7/2025. (Foto: JM)

GORONTALO (JM) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan resmi terkait kehadiran kembali salah satu anggota legislatif mereka, Mustafa Yasin, setelah menghadapi dinamika persoalan di Arab Saudi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKS, Manaf Abidin Hamzah, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/7/2025).

Dalam pernyataannya, Manaf menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak dalam posisi membenarkan atau membela permasalahan yang menimpa Mustafa Yasin.

“Kami memegang prinsip bahwa persoalan yang dihadapi saudara Mustafa Yasin adalah urusan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara individu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PKS mendukung sepenuhnya proses penyelesaian etik yang sedang ditempuh melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo maupun internal partai. Manaf menyebutkan bahwa Mustafa Yasin telah mengajukan surat resmi kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

“Fraksi PKS juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Ketua DPRD bahwa anggota kami, Mustafa Yasin, telah kembali dan siap untuk diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Manaf menegaskan bahwa PKS bukan tempat berlindung bagi pelanggar etik.

“Setiap kader PKS wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab penuh,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga mengajak masyarakat dan media massa untuk terus mengawal persoalan ini secara objektif dan proporsional.

“PKS percaya bahwa transparansi dan ketegasan sikap adalah bagian dari kebijakan yang positif dan sehat,” ujar Manaf.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberitaan yang berkembang.

“Kami memohon maaf kepada jemaah, kepada partai, dan juga kepada DPRD Provinsi Gorontalo atas kejadian ini,” tutup Manaf.

Share :

Baca Juga

News

Pandemi Covid-19, Pelantikan Pengurus JMSI Pusat Ditunda

News

Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta

News

Deprov Gorontalo Bentuk Pansus, Permasalahan Sawit Jadi Sorotan

Kabupaten Boalemo

Menanti Dominasi Partai Golkar dan PDIP di Pilkada Boalemo 2024

News

Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Buat Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial

Parlemen

Wahyudin Moridu: Pembelian Mobil Dinas Pemprov Gorontalo di Tengah Efisiensi Adalah Kekeliruan

News

LSM Inaker Lapor PT. PMM ke Presiden dan Polda Babel

Parlemen

Reses di Desa Piloliyanga, Wahyudin Moridu Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga.