Home / News / Parlemen

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:34 WITA

Fraksi PKS Kembalikan Urusan Mustafa Yasin ke Jalur Etik DPRD dan Partai

Ketua fraksi PKS Manaf A Hamzah saat konferensi pers, Senin 04/7/2025. (Foto: JM)

Ketua fraksi PKS Manaf A Hamzah saat konferensi pers, Senin 04/7/2025. (Foto: JM)

GORONTALO (JM) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan resmi terkait kehadiran kembali salah satu anggota legislatif mereka, Mustafa Yasin, setelah menghadapi dinamika persoalan di Arab Saudi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKS, Manaf Abidin Hamzah, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/7/2025).

Dalam pernyataannya, Manaf menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak dalam posisi membenarkan atau membela permasalahan yang menimpa Mustafa Yasin.

“Kami memegang prinsip bahwa persoalan yang dihadapi saudara Mustafa Yasin adalah urusan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara individu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PKS mendukung sepenuhnya proses penyelesaian etik yang sedang ditempuh melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo maupun internal partai. Manaf menyebutkan bahwa Mustafa Yasin telah mengajukan surat resmi kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

“Fraksi PKS juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Ketua DPRD bahwa anggota kami, Mustafa Yasin, telah kembali dan siap untuk diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Manaf menegaskan bahwa PKS bukan tempat berlindung bagi pelanggar etik.

“Setiap kader PKS wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab penuh,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga mengajak masyarakat dan media massa untuk terus mengawal persoalan ini secara objektif dan proporsional.

“PKS percaya bahwa transparansi dan ketegasan sikap adalah bagian dari kebijakan yang positif dan sehat,” ujar Manaf.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberitaan yang berkembang.

“Kami memohon maaf kepada jemaah, kepada partai, dan juga kepada DPRD Provinsi Gorontalo atas kejadian ini,” tutup Manaf.

Share :

Baca Juga

News

Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf
Ketua Umum KTNA Nasional (sejak tahun 2000), sungguh seorang pejuang tani tak kenal lelah. Dia adalah sosok penghubung kepentingan petani Indonesia dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Daerah

Ketua KTNA Winarno Tohir Meninggal Dunia

Kabupaten Pohuwato

Nasir : DPRD Pohuwato Siap Kawal Kehadiran Investasi Pertambangan Pani Gold Project

News

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Ekonomi

Permen Jahe Asal Karanganyar di Ekspor ke Amerika Serikat

News

Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Parlemen

Komisi III Gelar RDP Dengan Dinas PU dan Kontraktor, Evaluasi Progres Proyek Didanai PEN

Parlemen

Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau Progres Irigasi Pilohayanga