Home / Kabupaten Pohuwato / Parlemen

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:56 WITA

Pemda Diminta Beri Sanksi Tegas, Soal Oknum ASN Terbukti Main Politik di Pilkades

POHUWATO (JM) — Merebaknya informasi ada oknum ASN diduga terlibat main politik praktis di Pilkades Persatuan Kecamatan Popayato Barat, ditanggapi Amran Anjulangi Ketua Komisi I DPRD Pohuwato.

Kepada awak media Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi minta pemerintah untuk memberikan tindakan terhadap ASN yang terbukti melanggar disiplin. Amran menyampaikan itu, menanggapi informasi dugaan keterlibatan oknum ASN di Pilkades Persatuan Kecamatan Popayato Barat tersebut.

“Harapan saya ASN netral. Kalau perlu pimpinan institusi memberikan teguran,” kata Amran Anjulangi, Selasa (26/7/2022) saat diwawancara awak media.

Belakangan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, telah mengakui segala perbuatan yang dilakukannya. Oknum ASN itu bernama Mohamad Radji, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Popayato Barat, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia.

Dengan tegas Amran meminta penegakkan disiplin untuk ASN yang terbukti melakukan praktek politik. “Biar pegawai kementerian, ini kan di wilayah kita. Wilayah hukumnya kan wilayah Pohuwato,” tandasnya. (din)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Pohuwato

Rusli : Saya Yakin Militiansi Kader Golkar Menangkan SMS

Kabupaten Pohuwato

Soal Pengelolaan Dana Desa, Ini Pesan Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Amran Anjulangi

Kabupaten Boalemo

Didorong Maju di Pilkada Boalemo, Nama Riko Djaini Jadi Topik Pembicaraan Rakyat di 7 Kecamatan

Kabupaten Pohuwato

Sangat Merakyat, Warga Kecamatan PagPai Doakan Syarif Mbuinga Jadi Gubernur Gorontalo

Parlemen

25 Tahun Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail Soroti IPR Untuk Kesejahteraan Rakyat Lokal

Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi Dukung Festival Pohon Cinta Go Internasional

News

Meyke Camaru Soroti Pertanggungjawaban TAPD dalam Pembahasan Anggaran

Parlemen

Ketua DPRD Nasir Giasi Tegaskan Kompisisi Alat Kelengkapan Dewan Tidak Berubah