GORONTALO (JM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan silaturahmi dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antar-lembaga untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyampaikan bahwa kunjungan Ombudsman merupakan bentuk silaturahmi produktif yang memperkuat peran kedua institusi dalam melayani masyarakat. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga penerima aduan dan aspirasi masyarakat perlu menjalin komunikasi erat dengan Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik.
Pertemuan itu juga membahas sejumlah aspek peningkatan layanan, mulai dari administrasi hingga teknis pelayanan di lapangan. DPRD turut menyambut baik perkenalan resmi Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo yang baru, sekaligus ajakan untuk memperkuat kerja sama dalam menjamin standar pelayanan publik yang lebih baik.
Ridwan menegaskan bahwa kolaborasi DPRD dan Ombudsman akan diperluas hingga tingkat desa, termasuk melalui sosialisasi mengenai peran Ombudsman. Upaya ini dinilai penting mengingat masih banyak masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, yang belum memahami fungsi lembaga tersebut.
Pertemuan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara DPRD dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat Gorontalo.
























