Home / Parlemen

Senin, 22 September 2025 - 18:05 WITA

Langgar Kode Etik, Wahyudin Moridu Resmi Diberhentikan dari DPRD Gorontalo

GORONTALO (JM) — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap anggota DPRD Wahyudin Moridu (WM) setelah dinyatakan melanggar sumpah jabatan dan Kode Etik sebagai legislator.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Sidang Paripurna ke-49 DPRD Provinsi Gorontalo, yang digelar di ruang sidang utama, Senin (22/9/2025).

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, membacakan langsung hasil putusan Kode Etik di hadapan unsur pimpinan, anggota dewan, serta tamu undangan. Dalam penyampaiannya, Umar menegaskan bahwa WM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik lembaga DPRD serta menurunkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

“Badan Kehormatan memutuskan bahwa Saudara Wahyudin Moridu terbukti melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik sebagai anggota dewan. Oleh karena itu, BK menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Umar Karim.

Umar juga menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, BK telah memerintahkan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengumumkan pemberhentian WM melalui rapat paripurna, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Keputusan ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran kode etik yang tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan Pasal 60 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu berlangsung dalam suasana serius dan penuh perhatian dari seluruh peserta sidang.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Sekretariat DPRD Gorontalo Gelar Pembekalan Fasilitasi Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Pertama

Parlemen

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Tualango

Parlemen

Fraksi PPP Dorong Reformasi PAD dan Evaluasi BUMD dalam Paripurna LKPJ APBD 2024

News

Ketua DPRD Boalemo Pastikan APBD-P Segera Direalisasikan Demi Stabilitas Pemerintahan Daerah

Kabupaten Pohuwato

Terkait Aduan Warga Bumbulan, Begini Upaya Ditempuh Ketua Komisi III Beni Nento

Parlemen

PIAD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting di Tibawa dan Buhu

Parlemen

Reses di Mananggu, La Ode Haimudin Serap Aspirasi Bantuan Beasiswa untuk Pelajar

News

Warga Tolinggula Pantai Titip Sejumlah Aspirasi ke Ance Robot