Home / Parlemen

Senin, 22 September 2025 - 18:05 WITA

Langgar Kode Etik, Wahyudin Moridu Resmi Diberhentikan dari DPRD Gorontalo

GORONTALO (JM) — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap anggota DPRD Wahyudin Moridu (WM) setelah dinyatakan melanggar sumpah jabatan dan Kode Etik sebagai legislator.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Sidang Paripurna ke-49 DPRD Provinsi Gorontalo, yang digelar di ruang sidang utama, Senin (22/9/2025).

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, membacakan langsung hasil putusan Kode Etik di hadapan unsur pimpinan, anggota dewan, serta tamu undangan. Dalam penyampaiannya, Umar menegaskan bahwa WM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik lembaga DPRD serta menurunkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

“Badan Kehormatan memutuskan bahwa Saudara Wahyudin Moridu terbukti melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik sebagai anggota dewan. Oleh karena itu, BK menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Umar Karim.

Umar juga menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, BK telah memerintahkan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengumumkan pemberhentian WM melalui rapat paripurna, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Keputusan ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran kode etik yang tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan Pasal 60 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu berlangsung dalam suasana serius dan penuh perhatian dari seluruh peserta sidang.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Rizal Pasuma : 4 Fraksi Sepakat Bentuk Pansus, Bahas Persoalan Sawit Yang Tidak Pro Rakyat

Parlemen

Fraksi Gerindra Tekankan Konsistensi dan Pemerataan Anggaran dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

Parlemen

Fraksi Amanat Bangsa Soroti Minimnya Terobosan PAD dari Sektor Digital dan Lingkungan

Parlemen

Krisis Tenaga medis di Moliulo, Abdul Rahman Genti Minta Kepedulian Pemda

Parlemen

Ketua DPRD Boalemo Buka Uji Publik Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum 2025

Headline

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan Pemerintahan dan Perkembangan Desa Bulota

Parlemen

Syarifudin Bano Tinjau Pembangunan Jembatan Darurat di Ruas Jalan Karya Mukti

Kabupaten Pohuwato

Nyaris Celaka, Ketua DPRD Pohuwato Geram Masih Ada Gudang Barang Dibangun di Marisa