Home / Parlemen

Senin, 22 September 2025 - 18:05 WITA

Langgar Kode Etik, Wahyudin Moridu Resmi Diberhentikan dari DPRD Gorontalo

GORONTALO (JM) — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap anggota DPRD Wahyudin Moridu (WM) setelah dinyatakan melanggar sumpah jabatan dan Kode Etik sebagai legislator.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Sidang Paripurna ke-49 DPRD Provinsi Gorontalo, yang digelar di ruang sidang utama, Senin (22/9/2025).

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, membacakan langsung hasil putusan Kode Etik di hadapan unsur pimpinan, anggota dewan, serta tamu undangan. Dalam penyampaiannya, Umar menegaskan bahwa WM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik lembaga DPRD serta menurunkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

“Badan Kehormatan memutuskan bahwa Saudara Wahyudin Moridu terbukti melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik sebagai anggota dewan. Oleh karena itu, BK menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Umar Karim.

Umar juga menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, BK telah memerintahkan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengumumkan pemberhentian WM melalui rapat paripurna, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Keputusan ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran kode etik yang tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan Pasal 60 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu berlangsung dalam suasana serius dan penuh perhatian dari seluruh peserta sidang.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Reses di Desa Pentadu Timur, La Ode Haimudin Terima Aspirasi Soal Penerangan Jalan dan Drainase

Kabupaten Pohuwato

Terkait Aduan Warga Bumbulan, Begini Upaya Ditempuh Ketua Komisi III Beni Nento

Parlemen

Begini Reaksi Oktohari Dalanggo Pasca Oknum Pejabat di Boalemo Ditetapkan Tersangka Kejaksaan Gorontalo

Parlemen

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Keluarkan Penjelasan Tertulis Terkait Kasus MY

Parlemen

Setelah Jalani Screening, Lahmudin Hambali Tegaskan Siap Divaksin

Parlemen

Fraksi NasDem DPRD Boalemo Setujui APBD Perubahan 2025, Dorong Transparansi dan Keberpihakan pada Rakyat

Parlemen

Reses di Desa Limbato, Wahyu Moridu Dengar Langsung Keluhan dan Harapan Warga

Parlemen

Reses di Mananggu, La Ode Haimudin Serap Aspirasi Bantuan Beasiswa untuk Pelajar