POHUWATO (JM) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi, meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius kaitan dengan nasib para tenaga honorer di Pohuwato. Menurutnya, dengan syarat perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu akan ada tenaga honorer yang tidak akan terakomodir. Sehingga Pemda pun diminta untuk memikirkan Langkah-langkah solutif agar tenaga honorer bisa mendapatkan kepastian.
“Berkaitan dengan PPPK, problem sekarang ini adalah tenaga honorer yang masih belum jelas nasibnya bagaimana. Sementara persyaratan yang disampaikan oleh pemerintah pusat itu menurut saya menyulitkan. Dan itu tidak bisa dirobah. Mulai dari sertifikasi keahlian dan minimal S1 agar para honorer bisa masuk dalam formasi PPPK. Sehingga ini perlu pertemuan yang panjang bahkan saya kira ini harus dipikirkan apalagi tingkat kelulusan mereka itu saya pesimis. Hari ini kita harus bicara bagaimana ini dipikirkan bersama,” ucapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi, Selasa (12/7/2022).
Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar pemerintah daerah bisa memikirkan jalan terbaik terkait rencana pemerintah pusat untuk peniadaan tenaga honorer daerah di tahun 2023 mendatang. Sehingga kemudian dengan upaya pemerintah untuk memikirkan secara serius nasib para tenaga honorer akan menjadi angin segar yang sesuai dengan harapan mereka abdi negara yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Artinya harapan kami sebagai wakil rakyat agar pemerintah memberikan solusi yang bisa diterima para tenaga honorer jika tak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Jika seandainya 2000 lebih tenaga honorer tetap tidak ada solusi dalam perekrutan, Kira-kira jalan apa yang akan dilakukan pemerintah Daerah untuk tidak mengabaikan pengabdian mereka tenaga honorer yang sudah 10 bahkan belasan tahun mengabdi untuk daerah. Paling tidak, dengan solusi yang ditempuh pemerintah, menjadi satu harapan baru bagi teman-teman honorer,” tutupnya. (din)
























