GORONTALO (JM) – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan BNN RI, Badan Kesbangpol, serta Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.
Ketua Pansus Kepemudaan, Ghalib Lahidjun, menyampaikan dalam rapat tersebut, meminta kebijakan pemerintah daerah terkait anggaran kepemudaan lebih terarah dan mempunyai capaian.
“Kita melihat anggaran dana hibah kepemudaan selama ini terkesan dilepas begitu saja. Sehingga dana hibah yang dikelola organisasi kepemudaan tidak terarah. Kami harap adanya target pemerintah daerah terhadap pengembangan organisasi kepemudaan.”
“Dengan adanya usulan perda ini, kami berharap ada standar dan target yang jelas dalam rencana strategis pengelolaan organisasi kepemudaan di Provinsi Gorontalo,” tambah Ghalib.
Ghalib juga menyoroti persoalan akses program pengembangan ekonomi bagi anak muda yang terkendala syarat penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bagaimana dengan anak muda yang tidak terdaftar di DTKS? Kita ingin ada lompatan kebijakan. Anak muda Gorontalo yang tidak masuk DTKS harus tetap didorong untuk mendapatkan akses pengembangan ekonomi,” tegasnya.
Terakhir Ghalib Lahidjun berharap beberapa pembahasan tersebut menjadi poin penting yang akan terus dibahas dan disinkronkan bersama OPD terkait guna memperkuat substansi Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan.
























