Home / Parlemen

Senin, 1 Desember 2025 - 18:58 WITA

Timsel Umumkan 15 Nama Lolos Tes Psikologi Calon Anggota KPID Gorontalo 2026–2029

GORONTALO – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi mengumumkan 15 peserta yang dinyatakan lolos tahap Tes Psikologi. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025.

Para peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya berhak mengikuti tahapan wawancara bersama Tim Seleksi. Mereka adalah:

  1. Abdul Rajak Babuntai
  2. Arif Rahim
  3. Fahrudin F. Salilama
  4. Hasanudin Djadin
  5. Idrus Wahid
  6. Maulen Nusi
  7. Mohamad Arif Hidayatullah Bina
  8. Muhlis Fiteda
  9. Rahmat Giffary Bestamin
  10. Sofya Abdullah ST
  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
  12. Supriyanto I. Dolinggo
  13. Wahyudin Arip Gobel
  14. Yenny Harmain
  15. Zainudin Husain

Tim Seleksi menetapkan bahwa tahapan wawancara akan dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 08.00 Wita, bertempat di Aula RRI Gorontalo. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai dengan mengenakan atasan batik dan bawahan hitam, bukan jeans.

Selain itu, peserta juga diminta membawa makalah yang telah dijilid serta menyiapkan materi presentasi berbentuk PowerPoint maksimal lima slide yang merupakan intisari dari makalah tersebut.

Pengumuman ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza.

Share :

Baca Juga

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Pastikan Seluruh Karyawan PT. Reski Levator Terlindungi BPJS

Parlemen

Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho Pimpin Sidang Paripurna HUT Boalemo Ke-22

Parlemen

DPRD Gorontalo Desak Pemerintah dan Pertamina Atasi Kelangkaan Solar

Daerah

Abdul Rahman Genti Suarakan Dokumen AMDAL Demi Akses Warga Tangga Barito-Moliulo

Parlemen

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 32

Parlemen

BK DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Parlemen

DPRD Gorontalo Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Peraturan Daerah

Parlemen

Ramdan Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID