Home / Parlemen

Kamis, 6 November 2025 - 21:35 WITA

Komisi IV DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Pesangon Koperasi Budi Luhur

GORONTALO (JM) — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja, Energi Sumber Daya Mineral, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan antara Koperasi Budi Luhur dan salah satu karyawannya yang telah pensiun. Kunjungan ini dipimpin Sekretaris Komisi IV, Ghalieb Lahidjun, didampingi anggota komisi Djoni Dalanggo, Manaf A. Hamza, dan dr. Sri Darsianti Tuna.

Ghalieb Lahidjun menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan penyelesaian permasalahan pesangon yang belum dibayarkan kepada karyawan pensiun. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi, ditemukan ketidaksesuaian pembayaran hak karyawan.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja, pesangon yang seharusnya dibayarkan mencapai sekitar Rp75 juta. Namun pihak koperasi hanya bersedia membayar sekitar Rp15 juta. Karyawan tersebut telah mengabdi selama 19 tahun, sementara pihak koperasi hanya menghitung masa kerja 13 tahun.

Ghalieb menegaskan bahwa alasan koperasi yang mengaku tidak memiliki dana tidak dapat diterima karena dapat menjadi preseden buruk bagi koperasi lainnya. Ia juga menyebut adanya indikasi upaya menghindari kewajiban, termasuk tekanan terhadap karyawan yang mendekati masa pensiun.

Komisi IV, kata Ghalieb, akan menggunakan seluruh kewenangannya untuk memastikan kasus serupa tidak terulang. Selain itu, pihaknya mendapati dugaan ketidaksesuaian antara laporan keuangan koperasi dan kondisi sebenarnya, sehingga perlu dilakukan investigasi lanjutan.

Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk penyelesaian persoalan Koperasi Budi Luhur sekaligus memperkuat pengawasan DPRD terhadap perlindungan hak tenaga kerja di Provinsi Gorontalo.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Boalemo

Ketua DPRD Ingatkan Ortu Kontrol Pemakaian Gadget Untuk Anak

Parlemen

Komisi IV DPRD Gorontalo Kawal Aspirasi Guru Non ASN yang Tak Masuk Database PPPK

Parlemen

Ketua Komisi III Beni Nento Apresiasi Pengerukan Sedimentasi di Sungai Desa Hulawa

Daerah

Komisi I Deprov Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi Massa Soal Shopee Ekspres Di Gorontalo

Parlemen

DPRD dan Pemkab Boalemo Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi Tegaskan Siap Undang PT IBF

Parlemen

25 Tahun Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail Soroti IPR Untuk Kesejahteraan Rakyat Lokal

Parlemen

Hak Pensiun Terabaikan, Komisi IV Deprov Gorontalo Sorot Kinerja Koperasi Budi Luhur