BOALEMO (JM) — Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos memimpin rapat internal gabungan Komisi I dan Komisi II untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 12 Agustus 2025. Rapat tersebut digelar di ruang Komisi II pada Kamis, 14 November 2025, dan membahas keluhan masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan warga oleh PT PG Gorontalo.
Dalam rapat itu, Karyawan Eka Putra Noho menegaskan bahwa desakan masyarakat agar DPRD turun langsung ke lokasi sengketa menjadi perhatian serius lembaga tersebut. Ia menilai pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan warga sekaligus memberikan gambaran faktual bagi DPRD dalam mengambil langkah lanjutan.
“Keinginan besar untuk turun lapangan oleh permintaan masyarakat, agar anggota DPRD dapat menyaksikan secara langsung sengketa tanah tersebut. Apabila disetujui, hari Senin dapat dibuatkan surat turun lapangan,” ujar Ketua DPRD dua periode itu.
Sebagai langkah awal, Karyawan Eka meminta agar surat resmi ditujukan kepada kepala desa, camat, dan PT PG Gorontalo disiapkan pada hari yang sama. Surat tersebut akan menjadi dasar administratif sebelum DPRD melakukan tinjauan lapangan.
“Surat harus dibuatkan hari ini kepada kepala desa, camat, dan PT PG,” tegasnya.
Rapat internal yang melibatkan anggota Komisi I dan Komisi II tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan sikap serta menyiapkan dokumen pendukung sebelum DPRD melakukan pemeriksaan lapangan terkait sengketa lahan yang dikeluhkan masyarakat. (*)
























