Home / News / Parlemen

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:47 WITA

Mustafa Yasin Klarifikasi Isu Penahanan di Arab Saudi: Saya Tidak Pernah Ditahan

Aleg Mustafa Yasin saat komprensi pers di gedung Deprov Gorontalo, Senin 04/7/2025. (Foto; JM)

Aleg Mustafa Yasin saat komprensi pers di gedung Deprov Gorontalo, Senin 04/7/2025. (Foto; JM)

GORONTALO (JM) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin, membantah kabar yang menyebut dirinya ditahan oleh pihak kepolisian di Arab Saudi akibat persoalan utang. Hal tersebut disampaikan Mustafa dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPRD provinsi Gorontalo, Senin sore, 04/7/2025.

“Saya perlu sampaikan kepada teman-teman pers, bahwa saya tidak pernah ditahan, apalagi sampai muncul gambar saya ditahan polisi. Saya tidak ada urusan dengan polisi, saya tidak ditangkap, dan saya tidak pernah ditahan seperti yang diberitakan,” tegas Mustafa Yasin.

Mustafa menjelaskan, permasalahan yang dihadapinya murni terkait urusan administratif keberangkatan jemaah haji yang visa-nya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sponsor yang mengeluarkan visa tersebut melaporkan dirinya secara online ke pengadilan di Arab Saudi.

“Laporan itu menyebabkan saya tidak bisa keluar dari Arab Saudi karena status laporan yang masuk ke pengadilan secara online. Sebagai Warga Negara Indonesia, saya langsung melapor ke Satgas KJRI Mekkah,” jelasnya.

Setelah hampir satu bulan tanpa kejelasan, Mustafa akhirnya berinisiatif meminta bantuan pengacara untuk mendampingi proses penyelesaian laporan tersebut. “Alhamdulillah, sekitar satu minggu setelah saya menunjuk pengacara, permasalahan laporan saya itu selesai. Saya kembali ke Indonesia secara resmi, bukan ilegal,” tambahnya.

Mustafa juga mengungkapkan bahwa pelapor melalui kuasa hukumnya meminta pengembalian dana sebesar 84.000 riyal sebagai ganti rugi yang di akibatkan laporan tersebut

“Persoalan ini sudah selesai. Saya berdiri di konferensi pers ini untuk menegaskan bahwa tuduhan saya ditahan, dicekal di imigrasi, itu tidak benar. Semua persoalan administratif yang dituduhkan ke saya sudah saya selesaikan. Dan Alhamdulillah yang melaporkan saya sudah di tangani oleh kuasa hukum saya untuk lakukan pengembalian ganti rugi sebesar 84.000, riyal.” tegas Mustafa Yasin.

Share :

Baca Juga

Parlemen

DPRD Pohuwato Buka Suara Soal Oknum Kadis Diduga ‘Salahgunakan’ PAD

News

Perhimpunan Persahabatan Indonesia dan Korea Utara Punya Ketua Umum Baru

News

Kasus Gugatan 100 Milyar llham Bintang, Hakim Sarankan Berdamai  

News

Pj. Bupati Sherman Moridu Buka Seleksi Jabatan Tinggi Prata Dilingkup Pemkab Boalemo

News

Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri Nusron Berpesan agar Warga Hati-Hati Jaga Sertipikat

Parlemen

DPRD Pohuwato Terima Aduan Warga Soal Layanan Bank SulutGo

News

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Nilai ICI 2025 Jadi Referensi Penting untuk Sinkronisasi Tata Ruang dan Pembangunan Infrastruktur

Parlemen

Reses di Desa Piloliyanga, Wahyudin Moridu Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga.