Home / News / Parlemen

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:47 WITA

Mustafa Yasin Klarifikasi Isu Penahanan di Arab Saudi: Saya Tidak Pernah Ditahan

Aleg Mustafa Yasin saat komprensi pers di gedung Deprov Gorontalo, Senin 04/7/2025. (Foto; JM)

Aleg Mustafa Yasin saat komprensi pers di gedung Deprov Gorontalo, Senin 04/7/2025. (Foto; JM)

GORONTALO (JM) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin, membantah kabar yang menyebut dirinya ditahan oleh pihak kepolisian di Arab Saudi akibat persoalan utang. Hal tersebut disampaikan Mustafa dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPRD provinsi Gorontalo, Senin sore, 04/7/2025.

“Saya perlu sampaikan kepada teman-teman pers, bahwa saya tidak pernah ditahan, apalagi sampai muncul gambar saya ditahan polisi. Saya tidak ada urusan dengan polisi, saya tidak ditangkap, dan saya tidak pernah ditahan seperti yang diberitakan,” tegas Mustafa Yasin.

Mustafa menjelaskan, permasalahan yang dihadapinya murni terkait urusan administratif keberangkatan jemaah haji yang visa-nya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sponsor yang mengeluarkan visa tersebut melaporkan dirinya secara online ke pengadilan di Arab Saudi.

“Laporan itu menyebabkan saya tidak bisa keluar dari Arab Saudi karena status laporan yang masuk ke pengadilan secara online. Sebagai Warga Negara Indonesia, saya langsung melapor ke Satgas KJRI Mekkah,” jelasnya.

Setelah hampir satu bulan tanpa kejelasan, Mustafa akhirnya berinisiatif meminta bantuan pengacara untuk mendampingi proses penyelesaian laporan tersebut. “Alhamdulillah, sekitar satu minggu setelah saya menunjuk pengacara, permasalahan laporan saya itu selesai. Saya kembali ke Indonesia secara resmi, bukan ilegal,” tambahnya.

Mustafa juga mengungkapkan bahwa pelapor melalui kuasa hukumnya meminta pengembalian dana sebesar 84.000 riyal sebagai ganti rugi yang di akibatkan laporan tersebut

“Persoalan ini sudah selesai. Saya berdiri di konferensi pers ini untuk menegaskan bahwa tuduhan saya ditahan, dicekal di imigrasi, itu tidak benar. Semua persoalan administratif yang dituduhkan ke saya sudah saya selesaikan. Dan Alhamdulillah yang melaporkan saya sudah di tangani oleh kuasa hukum saya untuk lakukan pengembalian ganti rugi sebesar 84.000, riyal.” tegas Mustafa Yasin.

Share :

Baca Juga

News

Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB

News

Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit, untuk Layanan ke Masyarakat dan Investor yang Lebih Baik

Parlemen

DPRD Boalemo Pastikan Persiapan Paripurna HUT Daerah Berjalan Matang

Parlemen

Arman Naway Tinjau Demplot Budidaya Bambu Petung di Boalemo

News

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Jawa Timur Saat Libur Lebaran, Dirjen PPTR: Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat

Kabupaten Pohuwato

Wakil Ketua Komisi II Abdulah Kadir Diko Pertanyakan Mekanisme Penyaluran Dana CSR BSG Pohuwato

News

Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan sebagai Faktor Indeks Pembangunan Manusia, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes

Parlemen

Fraksi Gerindra Tekankan Konsistensi dan Pemerataan Anggaran dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026