POHUWATO (JM) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, S.Pd. M.Si akhirnya buka suara terkait dugaan Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Pohuwato yang diduga menyalahgunakan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pohuwato.
“Kalau dinasnya yang di bebankan PAD mampu dia capai, maka berikan reward tapi jikalau dinas atau oknum itu telah melakukan indikasi penyelewengan terhadap PAD maka pihak Pemda kiranya dapat segera melakukan Punishment,” ungkap Nasir saat diwawancara awak media Rabu (23/02/2022) usai kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan pengukuhan Club yang akan berpartisipasi pada tournament Bupati Cup 2022.
Terkait kasus penggelapan PAD yang di lakukan oleh Oknum Kadis Disporapar, Nasir Giasi mengatakan apabila hal tersebut benar dilakukan oleh oknum tersebut, maka pihaknya akan menggelar hiring atau rapat dengar pendapat (RDP) untuk menelusuri lebih jauh terkait hal ini.
“Saya serahkan semuanya kepada ke Pak Bupati dan Pak Sekda sebagai panglima birokrat, langkah apa yang mau di tempuh, apakah ada Punishment, apa ada peringatan kepada yang bersangkutan itu kita serahkan semuanya kepada Pemerintah Daerah,” tutur Ketua DPRD dua periode ini.
Nasir Giasi berharap hal yang sangat fatal seperti ini bisa segera diantisipasi oleh pihak Pemerintah Daerah.“Bukan hanya terkait pada salah satu dinasnya ataupun oknumnya, tetapi secara keseluruhan karena salah satu sumber pendapatan kita ini melalui PAD. Itu harus perlu kita maksimalkan,” pungkasnya. (eki)