GORONTALO (JM ) – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (4/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan 2025. Ia menekankan perlunya sinergi legislatif dan eksekutif dalam merespons dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Gubernur Gorontalo pada kesempatan yang sama mengapresiasi kerja sama DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan program prioritas daerah.
“Melalui kesepakatan ini, kita harapkan APBD Perubahan 2025 dapat lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta mendorong percepatan pencapaian target strategis daerah,” ujar Gubernur.
Nota kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang akan dibahas pada tahapan selanjutnya. Rapat berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
























